Publikamalut.com
Beranda News Polres Haltim, Akan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Plt Kades Patlean

Polres Haltim, Akan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Plt Kades Patlean

Ilustrasi pemukulan (dok: istimewa)

PUBLIKA-HALTIM, Polres Halmahera Timur (Haltim) dalam waktu dekat bakal menggelar perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pendukung calon Kepala Desa Patlean setempat terhadap Plt Kades Patlean, Jamaludin Safarudin pada 25 November 2021 bulan lalu.

Kasubag Humas Polres Haltim, Bripka Chaeril Subuh mengatakan kasus dugaan penganiayaan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi, pihaknya pun telah melakukan penahanan dan direncakan akan gelar perkara.“Sudah ada vernya, namun kita masih melengkapi saksi- saksi dulu”, ungkapnya saat dikonfirmasi melalui chat whatsapp sabtu, (4/12) kemarin.

Untuk gelar perkara, kata Kasubag Humas mengaku akan segera dilakukan, jika berkas perkara telah memenuhi persyaratan. Karena masih beberapa tambahan saksi yang harus diperiksa lagi “kalau sudah cukup dalam waktu dekat atau dalam minggu ini akan digelar perkara”, ungkapnya.(tr-02/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan