Publikamalut.com
Beranda News Miliki Ganja 1,45 Gram, Seorang Petani Galsel Diamankan Satresnarkoba Halut

Miliki Ganja 1,45 Gram, Seorang Petani Galsel Diamankan Satresnarkoba Halut

Pelaku dan Barang bukti Narkoba jenis Ganja diamankan Satresnarkoba Halut (dok:Faisal/publikamalut.com)

PUBLIKA-TOBELO, Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara (Halut) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satesnarkoba) kembali mengamankan seorang terduga penggunaan narkoba jenis ganja. Pelaku dengan inisial AS aliyas Adi (29 tahun) selaku petani berasal dari Kecamatan Galela Selatan (Galsel), di amankan di Desa Ngidiho Kecamatan Galela Barat,sekitar pukul 00:18 Wit, Jumat (19/11) tadi malam.

Kasat Resnarkoba Polres Halut AKP Mansur Basing saat dikonfirmasi membenarka penangakan  pelaku  karena medapat laporan dari masyarakat, kemudian dari informasi tersebut tim melakukan pengembangan.

 “Setelah mendapatkan informasi tersebut kami dari unit Opsnal sat narkoba Polres Halut langsung menindaklanjuti informasi tersebut”ucapnya

Menurutnya, sekitar pukul 00.18 wit  langsung menuju ke TKP di Desa Ngidiho Kecamatan Galela Barat dan saat itu juga pihaknya langsung melaksanakan penangkapan terhadap yang di duga membawa narkotika jenis ganja.

“Pada saat itu anggota Opsnal Resnarkoba polres Halut sampai di TKP tersangka sedang mengonsumsi minuman keras bersama temannya”jelasnya

Saat penagkapan di temukan BB 3 empel yang diduga narkotika jenis ganja yang di letakan di depan tersangka, di simpan di dalam pembugkus rokok Marlboro pada saat di tanya tersangka mengakui bahwa BB yang di duga narkotika jenis ganja tersebut miliknya,” barang bukti berupa 3 empel yang diduga Narkotika jenis ganja dengan berat 1,45 gram dari tangan pelaku,”ungkapnya.(tr-01/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan