Publikamalut.com
Beranda Hukrim Jemput Sabu, Seorang Kakek Diamankan Polisi

Jemput Sabu, Seorang Kakek Diamankan Polisi

Tersangka Narkoba dengan insial SR (50) Diamankan Satreskoba Polres Halut (dok: istimewa)

PUBLIKA-TOBELO,  Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Utara (Halut) berhasil menangkap seorang pria dengan insial SR (50)  saat menjembut paket barang yang diduga narkoba jenis sabu di salah satu jasa pengiriman di Desa Gamsungi Tobelo. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 08.45, Jumat (21/1).

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari tangan  pelaku itu diduga narkoba jenis sabu seberat 4.52 dibungkus dengan pakaian.”Setelah melakukan penangkapan terhadap terduga, tim Satnarkoba Polres Halut melakukan penggeledahan terhadap paket barang yang baru saja di ambil dari jasa pengiriman itu ditemukan satu sachet sabu dengan berat 4.52 GM dibungkus dengan baju,”hal ini sampaikan, Kasi Humas Polres Halut Iptu Colombus Goduru. Sabtu,(22/1).

Colombus menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap pria tua itu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di salah satu jasa pengiraman barang. Dari informasi tersebut, tim Satnarkoba Polres Halut langsung ke  jasa pengiriman barang untuk melakukan pemantauan.

“ Beberapa menit kemudian, Di TKP tim opsnal melihat seseorang datang menggunakan mobil pickup dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan langsung masuk ke tempat jasa pengiriman barang,”katanya.

Tak lama, orang yang mencurigakan itu keluar membawah paket kardus berisi pakaian dan tim Satnarkoba Halut menahan dan melakukan penggeledahan terhadap paket barang yang dijemput. Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti (BB) 1 sachet yang narkotika jenis Sabu berat 4,52 gram,.

“barang bukti sabu 4.52 gm dan 2 buah hempone merek Oppo dan Vivo milik pelaku langsung diamankan polisi, bukan hanya itu  terduga narkoba dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Halut untuk di lakukan Testrip narkoba kemudian selanjutnya dilakukan proses Penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut”pungkasnya.(tr-01/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan