Baru 4 Usulan SK Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Maluku Utara

PUBLIKA-Sofifi, Pelantikan Anggota DPRD periode 2024-2029 di 10 kabupaten /kota di Provinsi Maluku Utara tinggal hitungan hari, namun sejauh ini baru empat daerah usulkan surat keputusan (SK) pelantikan ke Gubernur Malut.
Kepala Kesbangpol Pemprov Malut Armin Zakaria saat dikonfirmasi wartawan via telpon WhatsApp, Senin (09/09) mengatakan berdasarkan mekanisme untuk pelantikan anggota DPRD kabupaten/kota, usulannya ke Gubernur Malut melalui Kesbangpol Pemprov Malut.
“Secara mekanis surat usulan dari bupati ditujukan ke Gubernur Malut melalui Kesbangpol Malut, dari usulan itu baru proses SK melalui biro Hukum Malut,”ujarnya.
BACA JUGA:Belanja Pemprov Maluku Utara 2024 Diaudit, SKPD Diimbau Koperatif
Namun sampai saat ini, baru empat daerah usulkan yakni SK pelantikan Anggota DPRD Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Tengah dan terakhir Halmahera Barat.”sampai saat ini sudah 4 daerah yang diusulkan, tiga daerah yakni Kota Ternate, Tidore dan Halmahera Tengah sudah diproses SK pelantikan Anggota DPRD kabupaten/kota dan tadi Halmahera Barat baru masuk aurat usulannya,”ujarnya.
Sementara daerah lain, kata Armin belum disampaikan, sehingga dirinya berharap secepatnya enam daerah juga usulkan, sehingga secepatnya diproses.
”Semestinya diusulkan lebih cepat lebih baik, karena setelah diusulkan kami masih melakukan verifikasi administrasi, sebelum di proses SK pelantikan Anggota DPRD Kabupaten/kota,”harapnya.(red)