Pemprov Malut Akan Hitung Ulang DBH Dari Sektor Pertambangan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Malut Ahmad Purbaya. (Dok: Publikamalut.com) |
PUBLIKA-SOFIFI, Pemerintah provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), terus menggenjot peningkatan pendapatan daerah di berbagai sektor, terutama pertambangan, pasalnya produksi di sektor pertambangan naik namun dana bagi hasil (DBH) tidak naik secara signifikan.
“Penerimaan DBH Pemprov Malut per Desember 2021 hanya mencapai Rp.130 miliar lebih. Kami targetkan harus mencapai 200 miliar, jika lebih ya Alhamdulillah. Tapi kami akan maksimalkan,”kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/2).
Ahmad Purbaya mengatakan untuk mendorong PAD dalam waktu dekat pihaknya bersama Badan Pendapatan Daerah dan DPM PTSP, Inspektorat dan Dinas ESDM akan melaksanakan pertemuan dengan perusahaan pertambangan di Maluku Utara.
“Kita akan sama-sama dengan perusahaan tambang menghitung kembali DBH (Dana Bagi Hasil) Sumber Daya Alam (SDA) yang kita harus dapat,”ujar Ahmad.
Menurutnya, harusnya terjadi kenaikan DBH yang diteima Pemda seiring naiknya produksi tambang oleh perusahaan. Namun faktanya tidak terjadi peningkatan signifikan, meskipun tidak juga menurun.
”Kami akan melihat kembali data produksi tambang untuk disandingkan datanya, dan menghitung ulang DBH yang harus diterima oleh daerah,”kata Ahmad mengakhiri.(red)