APBD Perubahan 2022 Malut Dirancang Defisit Setengah Triliun
Gubernur Malut serahkan dokumen rencana APBD Perubahan 2022 ke pimpinan DPRD Malut (dok:Humas Deprov Malut) |
PUBLIKAmalut,
Gubernur Malaku Utara menyampaikan rencangan Anggaran Belanja Daerah (APBD)
Perubahan Tahun 2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Malut, dengan
rencana belanja Rp 4 trilun lebih sementara target pendapatan daerah hanya 3.5
Triliun lebih, sehingga terjadi deficit Rp setengah triliun.
Gubernur
Maluku Utura KH Abdul Gani Kasuba dalam pidato di siding paripurna DPRD Malut,
Selasa (6/9) menyampaikan untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara
optimal, maka pendapatan daerah tahun anggaran perubahan 2022, dirancang
sebesar 3,5 Triliun Lebih.
Sementara
lanjut Gubernur, kebijakan belanja daerah diarahkan untuk membiayai prioritas
daerah serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan setiap perangkat
daerah, tahun anggaran perubahan 2022, dirancang sebesar 4 Triliun lebih yang
digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja
transfer.
“Kondisi
Umum Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran Perubahan 2022 dalam hal ini Pembiayaan
Netto sebesar 450 Miliar lebih, serta SiLPA Tahun Berkenaan dirancang seimbang
atau Nol,”sebutnya.
Gubernur
Malut dua periode itu juga menyampaikan asumsi Makro Pembangunan Provinsi
Maluku Utara Tahun 2022; Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan pada angka
69,34 persen. Sedangkan tingkat kemiskinan ditargetkan sebesar 6,32 persen.
Adapun Tingkat Pengangguran Terbuka ditargetkan sebesar 4,66 persen.
“Laju Pertumbuhan Ekonomi ditargetkan sebesar
13,82 persen. Selain itu, Pendapatan Perkapita ditargetkan sebesar 28,8 juta
rupiah, dan Indeks Rasio Gini ditargetkan pada angka 0,293,”ungkapnya.
Sementara
Anggota DPRD Malut Haryadi dalam paripurna itu menyampaiakan protes lantaran
dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2022 tidak mendapatkannya.”hari ini
rancangan RAPBD Perubahan tahun 2022 disampaikan Gubernur Malut, lalu pimpinan
meminta kita menyampakan pandangan fraksi, sementara dokumen KUA-PPAS APBD
Perubahan saja kita tidak pegang,”singkat Haryadi yang juga ketua Komisi IV
itu.(red)