Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan TPP ASN Terancam! Gubernur Sherly Minta OPD Bergerak Cepat

TPP ASN Terancam! Gubernur Sherly Minta OPD Bergerak Cepat

Gubernur Sherly Tjoanda pimpin Apel (dok:Adpim)

PUBLIKA-Sofifi, Isu kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan serius dalam Apel Gabungan lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dipimpin langsung Gubernur Sherly Tjoanda di Halaman Kantor Gubernur, Sofifi, Senin (04/05/2026).

Di hadapan ratusan ASN dan PPPK, Gubernur menyampaikan peringatan tegas terkait potensi tidak terbayarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2027, apabila target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai.

“Dengan kondisi APBD kita saat ini sebesar Rp2,7 triliun dan PAD Rp1,2 triliun, maka tahun 2026 kita harus mampu mencapai Rp1,5 triliun. Jika tidak, ada risiko TPP ASN tidak bisa dibayarkan di 2027,” tegasnya.

Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, belanja pegawai daerah dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD mulai tahun anggaran 2027. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal, terutama dari sektor PAD.

Gubernur pun meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan memperkuat kolaborasi dalam mengoptimalkan tujuh sektor pajak dan retribusi daerah.

“Kesejahteraan ASN adalah tanggung jawab kita bersama. Ini bukan hanya tugas satu dua OPD, tapi kerja kolektif seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Selain menyoroti aspek fiskal, Gubernur juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pengelolaan administrasi kepegawaian. Ia mengingatkan masih adanya keterlambatan penginputan data oleh sejumlah OPD yang berdampak langsung pada proses pembayaran gaji ASN.

“Ini peringatan pertama dan terakhir. Jika masih ada keterlambatan bulan depan, maka akan ada catatan kinerja langsung bagi Kepala OPD, Sekretaris, hingga Bendahara,” tandasnya.

Apel gabungan ini diikuti oleh Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan OPD, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, hingga seluruh ASN dan PPPK di lingkup Pemprov Maluku Utara.

Momentum apel tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara tengah mendorong reformasi kinerja birokrasi sekaligus memperkuat fondasi keuangan daerah demi menjamin kesejahteraan ASN ke depan.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan