Direstui KASN, Pj Gubernur Bakal Rombak Pejabat Pemprov Maluku Utara
PUBLIKA-Jakarta, Pj. Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir dalam waktu akan merombak pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Perombakan pejabat setelah menggelar uji kompetensi jabatan eselon II dilingkup pemerintah provinsi Maluku Utara (Malut).
Hal itu diungkapkan Pj. Gubernur usai rapat bersama KASN yang dihadiri Wakil Ketua KASN, Tasdik dan Rudiarto Sumarwono, di gedung KASN, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Pj. Gubernur menyampaikan bahwa KASN juga mengamati kondisi birokrasi yang ada di Maluku Utara, sehingga perlu dilakukan penataan dengan baik sesuai ketentuan.
“Kami juga sudah menyampaikan bahwa dengan kondisi tersebut, maka dari KASN juga menyepakati (Ukom) karena banyak kekosongan, maka perlu ada uji kompetensi,”ujar Samsuddin.
Ukom tersebut akan menghasilkan rekomendasi apakah ASN yang menduduki jabatan definitif saat ini digeser ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang alami kekosongan atau tetap pada jabatannya.
BACA JUGA:Kemendagri Deadline Pemprov Cairkan Dana Pilgub Maluku Utara, Ini Progresnya
Kemudian, bila keputusannya digeser ke OPD lain, maka jabatan yang ditinggal akan dilalukan seleksi terbuka.
“Itu sesuai arahan KASN, jadi harus uji kompetensi dulu,”ucap mantan Pj. Bupati Pulau Morotai ini.
“Kesepakatan sudah tadi bersama KASN, tinggal menunggu surat rekomendasi secara tertulis saja. Jadi dalam waktu dekat ini kami laksanakan,”sambungnya.
Pj. Gubernur menegaskan, pimpinan OPD dan ASN dilingkup Pemprov Maluku Utara harus meningkatkan kedisiplinan dan kinerja, sehingga pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat.(rri/red)