BPD Mengadu Ke DPRD Haltim Minta Tunjangan Naik
Rapat bersama antara Pemda dan Komisi I DPRD Haltim dengan Anggota BPD se-Haltim.(dok: Istimewah) |
PUBLIKA-HALTIM, Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan
Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Halmahera Timur
(Haltim) meminta tambahan penghasilan bagi Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Haltim Rp 1.7 juta perbulan agar
dinaikan.
Permintaan tersebut disampaikan oleh PABPDSI Haltim melalui
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, Inspektorat, BPKAD, DPMD, Bagian
Hukum dan Bagian Pemerintahan bertempat di ruang rapat Komisi DPRD Haltim.
Selasa (25/1/2022).
Ketua Komisi I DPRD Haltim Yusak Kiramis saat dikonfirmasi
awak meda usai rapat bersama, mengatakan tunjangan BPD saat ini bisa dibilang
rendah, untuk itu Kmisi I berharap agar Pemerintah Daerah dapat mengakomodir
tambahan penghasilan BPD yang di keluhkan tersebut.” harapan saya, kalau
bisa naik harus dinaikkan. Soal besaran teknisnya ada di pemerintah
daerah”, singkatnya
Sementara Ketua PABPDSI Haltim, Zai Latawan mengatakan rapat
bersama DPRD dan sejumlah instansi terkait tadi dalam rangka meminta tambahan
kesejahteran bagi BPD se-Kabupaten Haltim, untuk itu pihaknya berharap agar
Pemerintah Daerah dapat mempertimbangan kenaikan tunjangan kinerja yang ada.
“Hasil hering tadi, PABPDSI Haltim memiliki harapan
besar kepada Pemerintah Daerah untuk bisa melihat tunjangan dan kesejahteraan
BPD seHaltim,”harapnya.(tr-02/red)