Gubernur AGK Tanggapi Santai Isu ASN Pemprov Aksi Mogok Kerja
PUBLIKA-Sofifi, Isu aksi mogok kerja aparat sipil negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada Rabu (22/11) hari ini, menguat, dengan tuntutan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) tahun 2023.
Informasi yang dihimpun wartawan diinternal Pemerintah Provinsi Malut, ribuan ASN dilingkungan Pemprov Malut galau dengan tunggakan TTP ASN 3-5 bulan yang belum dibayarkan.
Diperparah lagi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pemprov Malut Ahmad Purbaya yang jarang berada di Sofifi, sehingga kegiatan SKPD telah dikerjakan belum dibayarkan dengan alasan kondisi kas keuangan daerah kosong, hal ini membuat ASN dilingkungan Pemprov Malut geram.
BACA JUGA:Pemprov Teken NPHD Dana Pilkada Bersama KPU dan Bawaslu Malut
Isi aksi ASN dilingkungan Pemprov Malut melakukan mogok kerja pada Rabu (hari ini) sampai ke telinga Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba menanggapi santai atas tuntutan ASN, untuk pembayaran tunggakan TTP.
Orang nomor satu di Pemprov Malut itu mempersilahkan ASN melakukan aksi, karena itu hak mereka.”silahkan saja demo itu hak mereka,”singkat Gubernur dengan nada tawa.(red)