Publikamalut.com
Beranda Nasional Badan Akuntabilitas DPR RI Soroti Target Pendapatan Daerah dan Aset Pemprov Malut

Badan Akuntabilitas DPR RI Soroti Target Pendapatan Daerah dan Aset Pemprov Malut

Ketua Tim BAKN DPR RI, Dr. Herman Khaeron

PUBLIKA-Ternate, Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersiap melakukan pembenahan besar-besaran terhadap tata kelola keuangan daerah setelah mendapat sorotan serius dari Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI. Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menegaskan bahwa reformasi pengelolaan keuangan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi agenda prioritas yang tidak bisa ditawar lagi.

Penegasan itu disampaikan Sarbin usai mengikuti pertemuan strategis bersama Tim BAKN DPR RI dalam agenda Sinkronisasi dan Harmonisasi Siklus APBD dan APBN yang berlangsung di Aula BPK Perwakilan Maluku Utara, Selasa (2/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, BAKN DPR RI memberikan sejumlah catatan penting terhadap kondisi keuangan daerah, termasuk masih bertahannya opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diperoleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan.

“Pertama adalah perbaikan total tata kelola keuangan. Kedua, bagaimana pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah secara maksimal. Ini menjadi perhatian utama yang harus segera ditindaklanjuti,” tegas Sarbin.

Menurutnya, status WDP yang masih melekat pada laporan keuangan daerah menjadi alarm serius yang harus dijawab dengan langkah konkret. Karena itu, Pemprov Maluku Utara akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan, penataan aset, hingga penguatan pengawasan internal guna mewujudkan tata kelola yang lebih akuntabel dan transparan.

“Target kita jelas, Maluku Utara harus keluar dari WDP dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini bukan sekadar target administratif, tetapi wujud komitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih dan profesional,” ujar mantan Rektor IAIN Ternate tersebut.

Selain pembenahan tata kelola keuangan, Sarbin juga menyoroti pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan PAD. Ia menilai Maluku Utara memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, mulai dari sektor pertambangan, perikanan, perkebunan hingga berbagai jenis retribusi daerah yang belum tergarap secara optimal.

Untuk itu, Pemprov Maluku Utara berencana memperkuat koordinasi dan pendampingan dengan BPK serta lembaga terkait guna mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan baru yang dapat menopang pembiayaan pembangunan daerah.

“Potensi daerah kita sangat besar. Jika dikelola dengan baik, PAD Maluku Utara bisa meningkat signifikan dan menjadi kekuatan utama dalam membiayai pembangunan tanpa terlalu bergantung pada transfer pusat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim BAKN DPR RI, Dr. Herman Khaeron, menegaskan bahwa sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam memastikan efektivitas pembangunan. Ia mengingatkan agar perencanaan anggaran daerah disusun secara realistis sesuai kemampuan fiskal yang dimiliki.

Menurut Herman, salah satu penyebab munculnya persoalan dalam laporan keuangan daerah adalah ketidaksesuaian antara target pendapatan dengan realisasi yang mampu dicapai. Selain itu, persoalan inventarisasi dan penataan aset daerah juga masih menjadi pekerjaan rumah besar yang membutuhkan perhatian serius.

“Perencanaan harus realistis. Jangan sampai target pendapatan terlalu tinggi tetapi tidak dapat direalisasikan. Persoalan aset juga harus segera dituntaskan karena sangat berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan daerah,” tegasnya.

Meski demikian, BAKN DPR RI optimistis Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe mampu menjawab berbagai tantangan tersebut. Dengan dukungan seluruh OPD, reformasi tata kelola keuangan diyakini dapat berjalan lebih cepat demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Maluku Utara untuk berbenah. Peringatan dari BAKN DPR RI bukan sekadar catatan evaluasi, melainkan sinyal kuat bahwa pembenahan tata kelola keuangan dan peningkatan PAD harus segera diwujudkan agar daerah ini mampu melangkah menuju kemandirian fiskal dan pembangunan yang berkelanjutan.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan