Publikamalut.com
Beranda News Gubernur Sherly Pangkas Program SKPD Tak Sejalan Asta Cita Presiden

Gubernur Sherly Pangkas Program SKPD Tak Sejalan Asta Cita Presiden

Gubernur Malut Sherly Laos (dok:RD)

PUBLIKA-Sofifi, Kebijakan Pemerintah Pusat melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas dana transfer daerah baik bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) maupun dana alokasi umum (DAU), Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendapat potongan total Rp 245 miliar lebih terdiri DAK Rp 80 miliar dan DAU Rp 165 miliar.

Membuat Gubernur Maluku Utara Sherly Laos terpaksa harus memangkas sejumlah kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Malut.

Lanjut Sherly pemangkasan kegiatan SKPD yang tidak singkron dengan program nasional Asta Cita presiden.

”Kebijakan efesien anggaran ini, saya harus evaluasi ulang program di masing-masing SKPD mana yang tidak singkron dengan kebijakan program Asta Cita presiden itu yang akan dilakukan pemangkasan atau dilakukan perubahan,”kata Sherly.

Sherly mengaku sebelumnya masing-masing SKPD telah memilih program kegiatan mana yang dipangkas atas kebijakan efisiensi anggaran. Namun diperlukan evaluasi ulang sehingga program yang ada dapat selaras dengan program nasional.

“Jadi saya telah melakukan konsultasi dengan Dirjen keuangan Kemendagri terkait dengan perubahan anggaran program SKPD mana yang tidak sesuai dengan Asta Cita presiden,”bebernya.

BACA JUGA:Gubernur Sherly Resmi Lantik Piet-Kasman Sebagai Bupati-Wakil Bupati Halmahera Utara

Selain itu Sherly juga  mengaku meminta pendampingan dari Kemendagri terkait dengan pengelolaan keuangan Pemprov Malut yang transparan dan efesiensi serta pendampingan dalam hal hal menggenjot pendapatan asli daerah.

”Saya telah berkunjung ke Kemendagri untuk berkonsultasi sekaligus minta pendampingan dari Kemendagri bagimana memaksimalkan PAD, dan dari PAD mana yang harus maksimal,”ucapnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan