Gubernur Sherly Resmi Lantik Piet-Kasman Sebagai Bupati-Wakil Bupati Halmahera Utara

PUBLIKA-Sofifi, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, resmi melantik Piet Hein Babua dan Kasman Hi Ahmad (Piet-Kasman) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara 2025-2030, bertempat di Lantai II Aula Nuku Kantor Gubernur, Jumat (21/03).
Pelantikan Bupati Halmahera Utara ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 1997 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret tentang Pengesahan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Pada Kabupaten Dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
Dan pengucapan Sumpah Janji Jabatan di hadapan Gubernur serta saksi, kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan dan penyerahan Keputusan Kementerian Dalam Negeri kepada Bupati dan Wakil Bupati yang dikukuhkan, disaksikan langsung Ketua DPRD Malut, Ketua DPRD Halmahera Utara, Forkompinda serta tamu undangan.
Dalam sumpah janji jabatan yang dipimpin Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati berjanji akan memenuhi tugas dan tanggung jawabnya sebagai Bupati Wakl Bupati dengan sebaik – baiknya dan seadil – adilnya memegang teguh Undang – Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (RI) tahun 1945, dan menjalankan segala Undang – Undang dan Peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa.
Dalam sambutannya, Sherly mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara yang baru dikukuhkan untuk mengemban amanah dengan rasa tanggung jawab dilandasi semangat tulus ikhlas mengabdi kepada masyarakat. Di samping itu, terus membangun kekompakan dan memperkuat koordinasi lintas sektoral di wilayah masing-masing.
“Pelaksanaan Pilkada dimanapun, tentu diwarnai perbedaan kepentingan. Namun perlu saya ingatkan, bahwa persoalan yang terjadi selama Pilkada, harus segera dilupakan,”ujarnya.
BACA JUGA:Wagub Minta Stop Terima Tenaga Honor Titipan di Pemprov Maluku Utara
“Saatnya membangun daerah dengan semangat kolaborasi menghadirkan prinsip-prinsip Good Governance, untuk menunaikan janji-janji politik pada saat kampanye, dengan menyediakan pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara layak,” kata Sherly menambahkan.(red)