Pj Gubernur Malut Warning SKPD Pengelola DAK

PUBLIKA-Sofifi, Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir mengiatkan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pengelolaan dana alokasi khusus (DAK), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Malut, serta beberapa SKPD lainnya agar menyusun perencanaan yang matang.
Hal ini disampaikan Pj Gubernur Malut, pasalnya ada beberapa kegiatan di SKPD bersumber dari DAK tahun 2024 kemarin gagal tender, karena keterlambatan penyusunan perencanaan.
“Tahun kemarin ada kegiatan bersumber anggaran dari DAK di Dinas Kelautan dan Perikanan itu gagal tender, sehingga saya telah panggil kepala dinas dan PPK, agar tidak terulang kembali,”ujarnya.
Selain kegiatan sumber dana dari DAK gagal tender, juga terdapat kegiatan bersumber dari DAK juga tidak tuntas dikerjakan, hal ini ditemukan di Dinas PUPR Malut, sementara kegiatan lainnya bersumber dari DAK juga terlambat pekerjaannya.
BACA JUGA:Lolos Tes, 1.214 PPPK Pemprov Malut Mulai Pemberkasan NIP
Orang nomor satu di Pemprov Malut itu mengaku telah memanggil pimpinan SKPD serta PPK agar di tahun 2025 ini, harus perencanaan yang matang sehingga tidak terulang kembali.
“Saya sudah panggil pimpinan SKPD agar dalam menyusun perencanaan kegiatan bersumber dari DAK itu harus secara matang sehingga kegiatan tersebut berjalan lancar dan tidak gagal,”harapnya.(red)