Publikamalut.com
Beranda News Sangat Inovatif, BPBJ Malut Bersama Tiga OPD Raih Penghargaan

Sangat Inovatif, BPBJ Malut Bersama Tiga OPD Raih Penghargaan

Pj Gubernur Malut Samsuddin A Kadir menyerahkan piagam penghargaan ke Plt Kepala BPBJ Malut Abdul Farid Hasan disaksikan langsung Pj Sekda Abubakar Abdullah (dok:Biro BPBJ Malut)

PUBLIKa-Sofifi, Pj Gubernur Maluku Utara Drs. Samsuddin A. Kadir memberikan piagam penghargaan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Malut bersama dengan tiga OPD lain atas capaian yang raih dalam inova Award tahun 2024.

Piagam penghargaan diterima langsung Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan, sat apel gabungan ASN di halaman Kantor Gubernur Malut, Senin (13/01).

Pj Gubernur Malut Samsuddin saat memimpin apel memberikan apresiasi pada pimpinan OPD yang meraih predikat tersebut. Pasalnya organisasi perangkat daerah melaksanakan secara progresif sesuai Instruksi Gubernur Maluku Utara Nomor 100.3.41/VI/2024 Tentang Peningkatan Nilai Indeks Inovasi Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi.

“Saya juga tidak lupa menyampaikan terimakasih dan rasa bangga kepada pimpinan OPD dan tim inovasi yang meraih peridikat sebagai OPD Inovatif sekaligus mencanangkan tahun 2025 sebagai tahun Inovasi Menuju Maluku Utara Yang Sangat Inovatif”. Ucap Gubernur.

BACA JUGA:Pemprov Canangkan Menuju Maluku Utara Sangat Inovatif

Sementara Plt Kepala BPBJ Setda Malut Abdul Farid Hasan saat dikonfirmasi wartawan mengaku apa yang di raih merupakan komitmen dan kerjasama sama yang baik pegawai BPBJ Malut.

“Apa yang kami raih hari ini berkat kerjasama yang baik pegawai dilingkungan BPBJ Malut,”ujarnya.

Farid mengaku apa yang raih menjadi dorongan dan meningkatkan kinerja dan terus berinovasi dalam pelayanan bagi masyarakat.

Sekedar diketahui OPD dengan kategori penilaian sangat inovatif diantaranya, Biro pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Kesehatan, Panti Sosial rehabilitasi sosial lanjut usia Himo-Himo dan Badan Penilitian dan pengembangan Daerah.

Sedangkan tujuh SKPD lain kategori Inovatif, Dinas Perikanan dan Kelautan, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kearsipan dan Perpusatakaan, Dinas Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas Pariwisata.

Sementara penilaian kategori kurang inovatif, Badan Pendapatan Daerah,Dinas Koperasi, usaha kecil dan menengah, Dinas pertanian, Badan penanggulangan bencana, Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa, Dinas Perhubungan. Adapun beberapa OPD dengan kategori tidak dapat dinilai sebanyak 29 OPD.(red)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan