Publikamalut.com
Beranda Headline Menunggu Kehadiran Anggota Deprov, Petani Galela Duduki Gedung DPRD

Menunggu Kehadiran Anggota Deprov, Petani Galela Duduki Gedung DPRD

Para petani Galela gelar aksi di DPRD Malut 

PUBLIKA-Sofifi,  Serikat Petani Galela Kabupaten Halmahera Utara masih menduduki  di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, untuk melakukan aksi dengan mendesak pada para wakil rakyat itu agar mengawal tuntutan para petani Galela agar segera mencabut izin HGU lahan eks perusahaan pisang dicabut. 

Namun sayangnya aksi yang dilakukan hari kedua, Rabu (26/10) oleh serikat Petani Galela ini tidak mendapat respon dari para wakil rakyat, Amatan wartawan tidak ada satu anggota DPRD Malut masuk kantor di gedung yang mewah itu. padahal para petani yang diikuti para emak-emak sudah dua malam bermalam di Halaman Gedung DPRD Malut.

Aksi yang dilakukan para petani Galela hingga nekat bermalam ini bukan baru pertama, namun juga pernah dilakukan aksi di Kantor Gubernur Malut tahun 2019 selama lima hari dan bermalam di halaman kantor Gubernur Malut, dalam kasi itu Gubernur Maluku Utara hanya janjikan akan menyelesaikan namun sampai saat ini, belum juga tuntas.

“aksi nekat yang dilakukan petani Galela di DPRD Malut, dengan harapan anggota DPRD sebagai wakil rakyat dapat mengawal tuntutan kami, Karena Gubernur Malut telah janjikan namun sampai saat ini tidak direalisasikan, maka harapan kami tinggal di DPRD Malut,”kata Iram Galela.

Namun diaksi hari kedua kemarin, tidak ada satu pun anggota DPRD Malut yang hadir.”Saya menyesali atas sikap anggota DPRD yang acuh atas kehadiran masyarakat Galela yang sudah bermukim selama 2 hari di halaman kantor. Demonstrasi kami sudah di respon oleh pimpinan DPRD namun belum ada kepastian kapan agenda rapat dengan komisi II. Apalagi anggota DPRD yang dapil II Kab. Halut & Pulau Morotai hingga detik tadi satu anggotapun tidak berkantor,”kesal Iram yang Ketua umum Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo Galela Malifut Morotai Loloda Kao (AMPP-TOGAMMOLOKA) Provinsi Maluku Utara.

Sementara salah satu petani Yadi mengaku telah bersepakat tidak ada kata pulang selama masalah tersebut belum juga selesai, untuk itu kami siap menunggu kehadiran para wakil rakyat berapa pun lamanya.“Kami petani sudah berkomitmen bahwa selama masalah belum selesai kita tidak akan pernah pulang, karena kita sudah berkomitmen mendapatkan hasil baru bisa pulang,” tegas dia.

Sementara Kabag Umum Sekretariat DPRD Malut Zulkifli Bian saat menemui masa aksi mengaku, semua aspirasi para petani ini telah diterima oleh Ketua DPRD Malut pada saat aksi di hari pertama, dan cepat atau atau lambat DPRD Malut akan memanggil pihak-pihak terkait.”kemungkin besok, DPRD Malut melalui Komisi yang membidangi masalah ini akan memanggil pihak-pihak terkait,”(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan