Ratusan Kendaraan di Kepsul Terjaring Dalam Operasi Patuh

PUBLIKA-Sanana, Operasi patuh kie raha resmi ditutup pada Minggu (28/7/2024). Dalam operasi itu, polisi berhasil amankan 206 kendaraan baik roda dua dan empat selama razia kasat mata berjalan.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara AKP Walid Buamona mengatakan, kendaraan yang terjaring, yakni kendaraan roda empat 16 unit, roda enam 1 unit dan kendaraan dua 189 unit.
“Untuk pelanggar roda dua didominasi tidak menggunakan helem sedangkan roda empat ada sebagian, tidak memasang plat kendaraan dan sebagian platnya sudah mati,” kata Walid Senin (29/7/2024).
Tamba Walid, pemilik kendaraan yang terjaring operasi patuh kie untuk dapat mengambilnya harus mengikuti mekanisme persidangan di Pengadilan Negeri Kepsul.
BACA JUGA:Panja DPRD Minta Retribusi Parkir RSUD Chasan Boesoirie Ditarik
“Untuk pengambilan barang bukti setelah sidang pelanggar ini dia bisa melihat sidang di Pengadilan, setalah itu dia menuju ke Kejaksaan dan bisa bayar melalui rekening negara dan bisa ambil barang bukti disana,” ucapnya.
Sekedar informasi, operasi patuh kie raha ini dilaksanakan secara nasional dan mulai sejak 15 hingga 28 juli 2024 (Tox/red).