Kasus BTT Covid-19, Kejari Periksa Kepala BPKAD Kepulauan Sula

PUBLIKA-Sanana, Tim penyidik Kejari Kepulauan Sula memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Gina Tidore.
Pemeriksaan Gina Tidore sebagai saksi, atas dugaan korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19 tahun 2021 dengan tersangka Ihsan Hamza (MIH) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta direktur PT Pembangunan Industri Logam (PT. PIL) dengan inisial J.
Pantauan media ini, Kamis (14/12) Gina Tidore mengunakan kameja batik, kerudung warna jingga, dan celana berwarna hitam, keluar dari ruang pelayanan terpadu satu pintu Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula sekitar pukul 14.00 wit.
BACA JUGA:Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT 2021, Ini Perannya
Saat temui awak media di halaman Kejari Sula, Gina mengaku dipanggil untuk diperiksa terkait dengan kasus BTT covid-19 tahun 2021.
“Ada pemeriksaan BTT tahun 2021, cukup selesai,” kata Gina.
Terpisah Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula Dicky Andi Firmansyah membenarkan Gina dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus BTT covid-19 tahun 2021.
“Itu di pereksa jadi saksi, terkait alat penyimpanan vaksin,” (Cr03/red).