Polres Halut Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Pakai Modus Bungkusan Permen
PUBLIKA-Halut, Tim opsnal Satuan Res Narkoba (satres narkoba) Polres Halmahera Utara (Halut) menangkap dua pelaku diduga sebagai pengedar narkoba, penangkapan sekitar pukul 16.15 Wit, ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Halut, Ipda Jeremmy Theo. di Desa Rawajaya Keca Tobelo, Kamis (03/05).
Kapolres Halut AKBP MOH. Zulfikar Iskandar, melalui Kasi Humas Polres Halut Iptu Deni Salaka, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan.
“Mereka saat ini sudah diamankan di Mapolres Halut, pelaku berinisial IM alias Isto 35 tahun, pekerjaan wiraswasta dan FS alias Mursal 40 tahun, pekerjaan wiraswasta,”katanya.
Barang bukti yang berhasil di amankan saat penangkapan, yakni dua paket sachet bening yang diduga berisi narkotika golongan satu jenis shabu dengan berat bruto 0,053 gram dan 0,119 gram, serta 2 buah hanphone merek Oppo.
BACA JUGA:Banmus Tunda Pelantikan PAW Dua Anggota DPRD Halmahera Utara
Sementara Kasat Res Narkoba Polres Halut Jerremy Theo, mengungkapkan penangkapan pelaku narkoba ini berdasarkan laporan dari masyarakat.
Lanjut Jerremy mengaku dari informasi tersebut, tim opsnal Sat Res Narkoba polres Halut melakukan pemantauan, saat penangkapan terduga pelaku narkoba IM alias Isto berada di salah satu rumah warga.
“Dalam penangkapan tim opsnal menemukan satu sachet bening yang diduga narkotika golomgan satu jenis shabu yang diisi dalam bungkusan permen relaxa dengan berat 0,053 gram,”ujarnya.
Tidak sampai disitu, tim Sat Narkoba kemudian melakukan pengembangan informasi, dan menangkap FS alias Mursal di rumah dan menemukan satu sachet bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,119 gram.
“kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Halut guna penyelidikan lebih lanjut dan dari hasil tes urine keduanya positif,”tuturnya.
(Al/red)