Publikamalut.com
Beranda Hukrim Minyak Tanah Bersubsidi di Sula Diduga Diselundupkan, Ini Kata Satgas

Minyak Tanah Bersubsidi di Sula Diduga Diselundupkan, Ini Kata Satgas

Nampak puluhan Jirgen berisi minya tanah siap angkut ke perahu Viber, nampak juga pick up mengangkut BBM dengan menutup terpal (dok: Ist)

PUBLIKA-Sanana, Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah (mita) di salah satu pangkalan di Desa Fogi Kecamatan Sanana diduga diseludupkan ke Pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Hal disampaikan oleh seorang warga yang engan menyebut nama. Warga itu mengaku melihat dengan jelas mulai dari proses pengangkutan puluhan jerigen yang sudah terisi BBM subsidi itu dan diangkut dengan sebuah mobil pick up.

BACA JUGA:Nelayan Waiboga Cs Kesulitan BBM, Tim Satgas Mediasi Dengan SPBU, Ini Hasilnya 

Lanjut warga, Mita itu dibawah kearah utara Kota Sanana, tepatnya Desa Mangon Kecamatan Sanana.

“Saya lihat proses angkutan, jadi sempat mengambil dokumentasi proses pengangkutan mita ke mobil pick up kemudian dimuat ke perahu Viber diduga dibawa ke Pulau Mangoli atau Taliabu,” jelasnya.

Kapolres AKBP Cahyo Widyatmoko dikonfirmasi, pada Jumat (17/11/2023) berkomentar dengan singkat.

“Terkait minyak tanah saat ini sudah diatur dengan baik oleh Team Satgas yang dibentuk oleh Pemda,” kata Cahyo.

Lain hal dengan Manajer PT. Sanana Lestari Sofyan Anwar menyatakan, selaku agen utama menyuplai bahan bakar minyak bersubsidi jenis minyak tanah. Pihaknya tidak ada sangkut paut dengan persoalan penyelundupan.

“Minyak yang sudah didistribusikan ke pangkalan maka ranahnya ada di tim Satgas dan Disperindag. Sehigga harus dikonfirmasi ke langsung ke Diskoperindagkop,” kata Sofyan

Terpisah, Sekretaris Tim Satgas Kabupaten Kepulauan Sula Mardiana Umanailo dikonfirmasi media mengatakan, pihaknya telah mendatangi pangkalan tersebut.

Kata Mardiana, pangkalan tersebut menjual minyak tanah ke pengecer sebanyak 2 ton.

Menurutnya, pangkalan tersebut terpaksa menjual mita ke pengecer dengan harga HET. Hal ini dilakukan karena pangakalan mita yang beralamat di Desa Fogi itu untuk menghabiskan sisa stok minyak tanah atau mita.

“Stok minyak  di pangkalan  masih ada 2 ton, makanya pangkalan  menawarkan stok sisanya ke pengecer” ungkap Mardiana.

Ia mengaku,  Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkp) telah memberikan teguran kepada oknum pangkalan dan pengecer.

“Dinas terkait diskoperindag telah memanggil pemilik pangkalan minyak di Desa Fogi itu serta pengecer dan diberikan teguran,” ungaknya(Cr03/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan