Operasi Zebra Kie Raha 2023, Ada 8 Pelanggaran Perlu Diketahui Pengendara
PUBLIKA-Sanana, Polres Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara akan menggelar operasi zebra Kie Raha berlangsung 14 hari mulai dari 4-17 September 2023.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko menyebut terdapat 8 pelanggar kendaraan roda dua dan empat yang menjadi sasaran dalam operasi zebra Kie Raha, sehingga para pengendara harus tau.
“Ada 8 pelanggan harus jadi sasaran, untuk itu diimbau pada pengendara agar lengkapi kendaraan motor, serta patuhi aturan saat berkendaraan,”imbau Kapolres saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp kamis (31/8).
Cahyo bilang, operasi Zebra Kie Raha ini dilaksanakan selama 14 hari, di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
BACA JUGA:
Wisata Baru Telaga Kabau di Kepulauan Sula Mulai Promosikan
Pemda Sula Bangun Jalan Hubungkan 2 Kecamatan di Pulau Mangoli
“Bertujuan menciptakan kamseltibcarlantas yang kondusif menuju pemilu 2024”, tuturnya.
Berikut untuk sasaran operasi Zebra Kie Raha 2023 ini yaitu para pelanggar pengendara yakni, tidak menggunakan helm SNI, Boncengan lebih dari satu orang, Knalpot Brong, Pengendara dibawah umur.
Dan terobos lampu merah, aawan arah, gunakan HP saat berkendara, tidak gunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.(Cr03/red).