Publikamalut.com
Beranda Hukrim AMPP-TOGAMMOLOKA Ingatkan Kajari Baru, Tuntaskan 4 Kasus Dugaan Korupsi di Halut

AMPP-TOGAMMOLOKA Ingatkan Kajari Baru, Tuntaskan 4 Kasus Dugaan Korupsi di Halut

Ketua AMPP TOGAMMOLOKA Maluku Utara Muhammad Iram Galela (dok: koleksi pribadi Iram)

PUBLIKA-Halut, Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara Muhammad Ahsan Thamrin baru dilantik, langsung mendapat warning dari AMPP-TOGAMMOLOKA Provinsi Maluku Utara agar menuntaskan empat kasus dugaan korupsi.

Ketua AMPP TOGAMMOLOKA Maluku Utara, Muhammad Iram Galela, dalam keterangan pers mengatakan beberapa kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Halmahera Utara belum ada titik terang, untuk itu kehadiran Kajari Halut yang baru ini dapat menuntaskan.

“Sejumlah kasus dugaan korupsi saat ini telah ditangani oleh Kejari Halut, namun sebagai belum ada titik terang untuk itu kami minta pada Kajari Halut yang baru ini segera selesaikan dengan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Halmahera Utara yang telah dilaporkan ke Kejari,”desaknya.

Iram mengaku ada empat kasus dugaan korupsi di Kabupaten Halmahera Utara yang menjadi sorotan publik yakni kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Halut yakni

pengelolaan kegiatan dana PKK pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tahun anggaran 2019 sampai 2022 dengan besaran Rp. 2 miliar. dugaan korupsi sewa aset milik negara pada Dinas Kelautan dan Perikanan Halut tahun 2007 sampai dengan 2022.

Tindak pidana korupsi dikelompokkan dari beberapa klasifikasi didalamnya terdapat korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara, suap menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang dll yang termaktub dalam UU Nomor. 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Kasus dugaan pembayaran gaji fiktif pada Dinas Satpol PP Halut Tahun 2019 sampai 2022, kerugian negara di taksir sebesar Rp. 2 miliar. Dan penyaluran BBM subsidi pada UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara.

“Empat Kasus ini sementara ditangani oleh Kejari Halut, sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, namun penanganan terkesan lambat,”ujar.

Dari empat kasus ini, baru dua kasus kasus yang naik ke tahap penyidikan, maka dari itu kami minta pada Kajari Halut segera tuntaskan sehingga publik mengetahui benar atau salah.

“Kami akan kawal proses penanganan kasus di Kejari Halut, untuk itu segera usut sehingga menjadi efek jerah, dan ada titik terang,”harapnya.

Sekedar di ketahui, kasus dugaan korupsi yang sementara diusut Kejari Halmahera Utara yakni  pengelolaan kegiatan dana PKK pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tahun anggaran 2019 sampai 2022 dengan besaran Rp. 2 miliar. penyidik telah meminta keterangan terhadap 8 orang,

Perkara kedua yang sementara diusut tim Kejari yakni dugaan korupsi sewa aset milik negara pada Dinas Kelautan dan Perikanan Halut tahun 2007-2022, tim jaksa penyidik Kejari Halut telah meminta keterangan terhadap 9 orang.

Kasus dugaan korupsi pembayaran gaji fiktif uang makan dan baju dinas di Dinas Satpol PP Halmahera Utara tahun 2019-2022 kurang lebih 2 miliar, perkara tersebut telah ditemukan 2 alat bukti sehingga telah naik ke tahap penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

Kemudian perkara penyaluran BBM subsidi pada UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, penyidik Kejari Halut  telah meminta keterangan terhadap 12 orang, berdasarkan hasil penyedikan telah ditemukan 2 lat bukti dugaan tindak pidan korupsi manipulasi penyaluran BBM subsidi, sehingga perkara ini naik status ke tahap penyidikan.(tim/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan