Reses di Tabanoma, Irfan Soekonay Soroti Petani yang Masih Gunakan Rakit
PUBLIKA-Halut, Suasana haru dan penuh harapan mewarnai kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Daerah Pemilihan Halmahera Utara–Pulau Morotai, Irfan Soekonay, di Desa Tabanoma, Kecamatan Kao Teluk, Rabu (13/5/2026).
Kehadiran politisi PKB itu dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait minimnya infrastruktur penunjang sektor pertanian yang hingga kini masih menjadi persoalan serius di desa tersebut.
Salah satu keluhan yang paling menyita perhatian adalah belum adanya jembatan penghubung di Kali Sabakudu. Akibatnya, warga terpaksa menggunakan rakit untuk mengangkut hasil perkebunan mereka. Kondisi itu dinilai sangat memprihatinkan di tengah perkembangan pembangunan saat ini.
“Kami sangat berharap ada pembangunan jembatan jalan tani di Kali Sabakudu. Karena sampai sekarang kami masih pakai rakit untuk melintasi hasil kebun. Kalau hujan dan air besar, kami kesulitan menyeberang,” ujar salah satu warga saat menyampaikan aspirasi.
Selain jalan tani dan jembatan, masyarakat juga meminta perhatian pemerintah terhadap pembangunan rumah ibadah di Desa Tabanoma. Warga berharap usulan pembangunan masjid yang telah diajukan sejak tahun lalu dapat segera direalisasikan.
Menanggapi hal tersebut, Irfan Soekonay mengatakan usulan pembangunan masjid sudah ditindaklanjuti pemerintah daerah dan kini sedang dalam tahap verifikasi.
“Untuk pembangunan masjid, saya datang membawa kabar baik. Tim dari Biro Kesra sudah turun melakukan verifikasi dan tinggal menunggu penetapan melalui surat keputusan gubernur,” jelas Irfan di hadapan warga.
Sementara terkait akses jalan tani dan pembangunan jembatan, mantan Anggota DPRD Halmahera Utara dua periode itu mengaku prihatin melihat kondisi masyarakat yang masih menggunakan rakit untuk aktivitas ekonomi.
“Di zaman sekarang masyarakat masih menggunakan rakit untuk mengangkut hasil perkebunan karena tidak ada jembatan. Ini sangat memprihatinkan dan tentu harus menjadi perhatian serius pemerintah,” tegasnya.
Ia berjanji akan mendorong usulan tersebut agar dapat menjadi prioritas pembangunan karena menyangkut langsung dengan peningkatan ekonomi masyarakat desa.
Namun demikian, Irfan juga menjelaskan bahwa tidak semua aspirasi masyarakat menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Menurutnya, usulan yang disampaikan nantinya akan diverifikasi sesuai kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.
“Aspirasi ini akan kami kawal. Mana yang menjadi kewenangan provinsi akan kami dorong di tingkat provinsi, dan mana yang menjadi kewenangan kabupaten tentu akan dikoordinasikan,” pungkasnya.(red)





