Komposisi AKD DPRD Haltim Berubah, Ketua Komisi I dan III Berganti
Gedung DPRD Halmahera Timur (dok: Malut post.id) |
PUBLIKA-HALTIM, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur melakukan rotasi dikomposisi alat kelengkapan dewan (AKD). Melalui rapat pengesahan perubahan AKD yang dipimpin langsung ketua DPRD Haltim, Djhon Ngoraitji, berlangsung di ruang komisi DPRD Haltim, Rabu (06/04/2022)
Ketua DPRD Djohn Ngoraitji, kepada Wartawan mengatakan rotasi alat kelengkapan DPRD sudah menjadi hal yang lumrah terjadi karena hal itu diatur dalam peraturan pemerintah maupun tata tertib DPRD yang mana menegaskan rotasi alat kelengkapan DPRD dilakukan 2,6 tahun sekali.“Jadi saya sudah sahkan tadi, ada sejumlah perubahan baik di komisi, Bapim Perda, badan Musyawarah, badan kehormatan maupun Badan anggaran,” jelasnya.
Kata Djohn, khusus perubahan komposisi di komisi, ada sejumlah mekanisme yang digunakan para anggota DPRD dalam mengisi kepemimpinan di setiap komisi, dimana untuk komisi I dan II menggunakan asas musyawarah mufakat, sedangkan untuk komisi III terjadi tarik menarik sehingga dilakukan pemilihan secara tertutup.
“Untuk ketua Komis I, Hasanudin Lajim, wakil Ketua Muhammad Timagola Sekretaris, Jefri Maudul, Komisi II ketua tetap Pak Mursid Amalan, Wakil ketua Daud Ali, Sekretaris Bahmit Djafar, sedangkan untuk komisi III, Ketua komisi yang sebelumnya di duduki Ashadi Tajudin, digantikan oleh Slamet Priatno, Wakil ketua Dirwan Din, Sekretaris Ifan Hasanudin,” Ujar Djhon.
Menurutnya untuk perubahan komposisi AKD DPRD Haltim setiap 2,6 tahun akan berganti, tetapi tergantung anggota di komisi melaksanakan musyawarah ataupun pemilihan. “Jadi semuanya sah karena tidak keluar dari mekanisme, komisi I dan II menggunakan Musyawarah, yang melakukan pemilihan tertutup itu hanya di komisi III yang dimenangkan oleh Slamet,” ungkap dia.
Djohn menegaskan pada anggota dan ketua komisi yang baru agar segera menyelesaikan sejumlah pekerjaan komisi yang belum tuntas.“Saya sudah berikan warning, agar dikomisi ada Perda yang ditangani belum tuntas agar segera di selesaikan,” tegas dia.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Slamet Priatno, dikonfirmasi mengatakan berkomitmen akan menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah yang masih tertunda di komisi III terutama Ranperda Ripda maupun Ranperda PDAM yang saat ini sedang diselesaikan Komisi III.
“ Kita akan inventarisir kembali semua pekerjaan yang belum terselesaikan, tentu kita juga butuh dukungan dari semua pihak, kalau ada yang keliru dari kami tolong kami bisa diingatkan,” pungkasnya.(Dani/red)