Satlantas Polres Halut Amankan 139 Kendaraan Roda Dua

PUBLIKA-Tobelo, Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara (Halut) melalui Satuan Lalulintas (Satlantas), terus melakukan penertiban pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Polres Halut.
Penertiban fokus ke kendaraan roda dua karena masih banyak pengendara yang belum menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan yang belum lengkap.
Kapolres Halut AKBP Moh. Zulfikar Iskandar melalui Kasat Lantas Polres Halut Iptu Ibrahim Mappe mengatakan penertiban pengendara roda dua ini sudah memasuki hari ke sembilan, dan Satlantas sudah menahan 139 kendaraan karena melanggar saat berkendaraan.
“Iya saat ini sudah 139 kendaraan yang kami amankan dari hasil penertiban, masih banyak pengendara roda dua di Halut yang belum menggunakan helm ketika berkendara di jalan raya, terutama di pusat kota,”jelasnya Selasa (16/5).
Dijelaskannya, penertiban tidak hanya fokus di satu tempat, namun sejumlah anggota Satlantas yang di kerahkan ke lapangan harus mengelilingi pusat Kota dan beberapa jalur yang dinggap rawan kecelakaan.
“masih banyak pengendara yang belum sadar dengan aturan Lalulintas di jalan umum,”katanya.
Penertiban ini lanjutnya, akan terus di lakukan sampai pengendara di Halut tertib berlalulintas dengan menggunakan helm, kendaraan harus dilengkapi dengan spion dan plat nomor polisi.
“kendaraan diamankan sudah di berikan blangko tilang, pengendara harus membayar denda di bank, tidak di ijinkan untuk membayar secara tunai, pembayaran sesuai denda yang ada di blangko tilang,”tuturnya.(Al/red)