Publikamalut.com
Beranda Advertorial Pj Gubernur Serahkan SK 659 Tenaga PPPK Pemprov Maluku Utara 

Pj Gubernur Serahkan SK 659 Tenaga PPPK Pemprov Maluku Utara 

Pj Gubernur Samsuddin A Kadir serahkan SK pada tenaga PPPK (dok:Adpim)

PUBLIKA-Sofifi, sebanyak 659 tenaga PPPK dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi terima SK, diserahkan langsung Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir, berlangsung di aula Nuku Kantor Gubernur Malut, Kamis (29/05).

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara sekalian. Pengangkatan ini merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab dan harus disyukuri.”Kata Samsuddin.

Pj Gubernur Malut, menyampaikan, penyerahan SK ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Lanjut, Samsuddin juga mengingatkan para PPPK untuk selalu bersyukur atas amanah yang diberikan, karena telah melalui proses panjang serta perjuangan yang tidak mudah.

BACA JUGA:Aset Pemprov Maluku Utara Rp 7.8 Triliun Jadi Sorotan KPK

“Laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagai ASN, dan tunjukkan kinerja yang bagus kepada masyarakat,”ujarnya.

Samsuddin mengingatkan agar bekerja  berpedoman pada setiap regulasi yang berkaitan dengan kebijakan PPPK, sehingga tidak terjadi tindakan indisipliner yang berdampak pada pemutusan hubungan Perjanjian Kerja sebelum masa kerja berakhir.

Sebagai informasi secara keseluruhan, peserta yang lolos seleksi PPPK Tahun 2023 sebanyak 659 dengan rincian Tenaga Teknis 79 orang, Tenaga Pendidik Guru 414 orang dan Tenaga Kesehatan 166 orang, namun dalam proses pengusulan NIPPPK terdapat salah seorang Calon PPPK yaitu tenaga pendidik yang meninggal dunia pada 28 April 2024. (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan