BPKAD Malut Mului Proses Utang Gaji Guru Honorer

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bakal membayar hak gaji guru Honorer Daerah (Honda).
Pembayaran gaji Honda dimulai pada 22 Mei 2024 dengan total nilai Rp6 miliar.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya mengatakan gaji Honda dibayar selama lima bulan. Selain itu Pemprov juga akan membayar hak Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita mulai bayar setelah perubahan spesimen di bank dan telah selesai hari ini,” kata Purbaya kepada wartawan Selasa (21/5/2024).
BACA JUGA:Bappeda Kick-off Meeting Penyusunan KLHS RPJPD Maluku Utara 2025-2045
Lanjutnya, setelah gaji Honda dan TPP, Pemprov segera merealisasi utang pihak ketiga.
Setelah gaji Honda dan TPP, Kami juga akan membayar hak pihak terkait, setelah transisi kepala daerah dan birkorasi kembali normal sesuai yang diharapkan bersama.
“Setelah semua normal, kita sekarang fokus menyelesaikan hak-hak yang belum dituntaskan,” tandasnya. (red)