APBD 2024, BPKAD Malut Prioritas Bayar Utang Pihak Ketiga

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melakukan pembayaran utang kontraktor dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya pada Selasa, (19/03/2024), usai sejumlah kontraktor mengamuk di Kantor BPKAD.
Purbaya menyebutkan, pembayaran utang tersebut diprioritaskan Pemerintah Provinsi Malut.
“Jadi pasca aksi protes, kami langsung ketemu dan menjelaskan dalam waktu dekat Pemprov segera melakukan pembayaran utang ke pihak ketiga,” ungkap Purbaya.
Kata Purbaya, pembayaran itu disegerakan karena hasil rekon utang sudah tercacat dan siap dibayarkan apabila APBD 2024 berjalan.
“Intinya tahun ini Pemprov Malut prioritaskan pembayaran utang pihak ketiga,” tutup Purbaya.
Sebelumnya sejumlah kontraktor datangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, ngamuk, lantaran dapat Prenk dari Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya.
Pasalnya sudah tiga hari mengurus pencairan kegiatan yang telah dikerjakan, namun sampai, Sabtu 30/12) malam tidak ada tanda-tanda pembayaran.
Membuat kontraktor geram dan ngamuk di kantor BPKAD Malut, lantaran Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya telah menghilang atau telah keluar meninggalkan kantor.
Berdasarkan video, seseorang yang diduga kontraktor membanting meja di Kantor BPKAD Malut, dan mengancam akan merusaki fasilitas kantor jika kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya tidak membayar.
Salah satu kontraktor mengaku telah tiga hari berada di Sofifi, untuk mengurusi pencairan proyek balik sampai akhir tahun belum direalisasikan tanda ada alasan dari Kepala BPKAD Malut.(red)