Publikamalut.com
Beranda Daerah Warga Minta Kemenag RI Tetapkan Status MTs Desa Kou Jadi Negeri 

Warga Minta Kemenag RI Tetapkan Status MTs Desa Kou Jadi Negeri 

Bangunan Madrasyah Tsanawiyah (MTs) Rahmatullah Desa Kou (dok:Anto)

PUBLIKA- Sanana, Warga Desa Kou Kecamatan Mangoli Timur Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara desak Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI). Segera menetapkan status pendirian Madrasyah Tsanawiyah (MTs) Rahmatullah Desa Kou menjadi penegerian.

Sebab, MTs Rahmatullah sudah berdiri kurang lebih 20 tahun Namun hingga saat ini, statusnya masi swasta.

Warga Desa Kou M Rismit Teapon mengatakan pada prinsipnya masyakarat mendukung Kemenang RI untuk memperluas akses pendidikan kepada masyarakat dukungan itu dengan memperhatikan, persyaratan kelayakan sekolah agar menjadi Negeri.

“Terkait pendidikan kami sangat mendukung Kemenang RI. Namun untuk MTs Rahmatullah Kou sudah 20 tahun lebih belum juga dinegerikan. Padahal Madrasyah tersebut sudah memenuhi syarat,”kata Rismit kepada media ini, Minggu (7/4/2024).

BACA JUGA:Tes CPNS 2024, Kementerian PANRB Tetapkan 110.553 Formasi Kemenag

Dia juga menegaskan tim Kemenag RI melalui Kemenag Kabupaten Kepulauan Sula. Untuk segara membuat jadwal agar melihat kondisi kelayakan sekolah Madrasyah tesebut. Sehingga menjadi dasar hukum peralihan status penegerian sekolah.

“Kami minta Kementrian agama bentuk tim agar tinjau status kelayakan Madrasyah tersebut agar menjadi pertimbangan dan menetapkan status sekolah itu menjadi Negeri sesuai peraturan Menteri Agama,”tegasnya. (Cr03/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan