Publikamalut.com
Beranda Daerah Bupati Halut Selidiki Harga Kelapa Diterima Petani, PT NICO Klaim Beli Rp2.200

Bupati Halut Selidiki Harga Kelapa Diterima Petani, PT NICO Klaim Beli Rp2.200

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua (dok:istimewa)

PUBLIKA-Tobelo, Polemik harga buah kelapa di Kabupaten Halmahera Utara mulai mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. Menyusul keluhan petani yang mengaku hanya menerima harga Rp1.700 per buah, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua langsung turun tangan dengan memanggil pihak PT NICO dan memastikan seluruh pengepul akan dikumpulkan untuk mengusut sumber persoalan tersebut.

Langkah itu diambil usai Bupati menerima audiensi perwakilan Front Petani Kelapa Halmahera bersama manajemen PT NICO di Ruang Rapat Fredy Tjandua (FTJ), Kantor Bupati Halmahera Utara, Senin (3/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, petani menyampaikan keresahan mereka atas anjloknya harga kelapa yang dinilai tidak lagi sebanding dengan biaya produksi. Mereka mengaku buah kelapa hanya dihargai Rp1.700 per butir. Selain itu, petani juga meminta PT NICO ikut bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan tani yang dilalui truk pengangkut kelapa.

Namun, tudingan itu langsung dibantah manajemen PT NICO. Perwakilan perusahaan, Rita Sasetio, menegaskan PT NICO tidak pernah membeli kelapa seharga Rp1.700 per buah.

“Harga pembelian PT NICO Rp2.200 per buah, bukan Rp1.700. Harga tersebut merupakan standar yang berlaku saat ini dengan mempertimbangkan kondisi pasar global yang sedang mengalami penurunan,” ujar Rita.

Mendengar adanya perbedaan informasi tersebut, Bupati Piet Hein Babua menegaskan pemerintah daerah akan menelusuri mata rantai perdagangan kelapa hingga ke tingkat pengepul.

Menurutnya, jika benar petani hanya menerima Rp1.700 per buah, maka harus diketahui di mana terjadi selisih harga sebelum kelapa masuk ke perusahaan.

Bupati juga menegaskan PT NICO tidak boleh membeli kelapa dengan harga di bawah Rp2.000 per buah.

“Saya minta PT NICO tidak membeli buah kelapa di bawah Rp2.000 per buah. Harga di bawah Rp2.000 sangat tidak wajar dan sebagai pemerintah daerah kami tidak menginginkan hal itu terjadi,” tegas Piet Hein.

Untuk memastikan persoalan tersebut terang, Pemkab Halmahera Utara menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Kamis mendatang dengan menghadirkan seluruh pengepul, Front Petani Kelapa Halmahera, PT NICO, serta instansi terkait.

“Kami akan memanggil seluruh pengepul untuk meminta penjelasan mengenai harga yang diterima petani. Semua pihak akan duduk bersama agar persoalan ini menjadi jelas,” katanya.

Selain menyelesaikan polemik harga, Bupati juga membuka peluang bagi investor baru yang ingin membeli hasil kelapa petani di Halmahera Utara. Ia telah menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk terus mencari pembeli alternatif agar petani memiliki lebih banyak pilihan pasar.

“Kalau ada investor yang ingin masuk membeli buah kelapa di Halmahera Utara, kami persilakan. Pemerintah daerah siap menerima dan memfasilitasi,” ujarnya.

Bupati juga meluruskan anggapan bahwa Peraturan Daerah tentang Hilirisasi mewajibkan petani menjual kelapa kepada PT NICO. Menurutnya, aturan tersebut hanya melarang pengiriman buah kelapa utuh ke luar daerah, bukan membatasi pilihan petani dalam menjual hasil panennya.

“Petani bebas menentukan pilihan, apakah menjual dalam bentuk kopra atau langsung ke industri. Tidak ada kewajiban harus menjual ke PT NICO,” tandasnya.

Pertemuan lanjutan yang akan digelar pekan ini diharapkan mampu mengungkap penyebab perbedaan harga yang diterima petani dengan harga yang diklaim perusahaan, sekaligus menghasilkan solusi agar harga kelapa di tingkat petani tetap menguntungkan.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan