Utang Puluhan Miliar, DPRD dan Pemda Halmahera Utara Bakal Datangi Plt Gubernur
PUBLIKA-Halut, DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara akan mendatangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, untuk mempertanyakan utang Dana Bagi Hasil (DBH) Rp. 50 miliar tahun 2022 sampai 2023.
Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong mengatakan, setelah rapat dengan Bupati Halut dan jajarannya telah menyurat ke Pemprov Malut untuk membicarakan tunggakan DBH. Hal ini penting dilakukan karena kebutuhan daerah juga banyak.
“jadi hari ini kami rapat dengan BKAD untuk membicarakan hal-hal keuangan Daerah, terutama DBH Pemprov Malut yang masih di tunggak, dan itu langsung direspon oleh Bupati dan pada pekan ini kami akan bertemu dengan Plt Gubernur serta Sekprov,”jelasnya, Senin (16/3).
BACA JUGA:Demo di DPRD, Kepala Desa se-Halmahera Utara Tuntut Pembayaran Tunggakan Gaji
Menurutnya DBH Halut kurang lebih Rp 50 miliar sangat dibutuhkan pemerintah daerah, pasalnya beberapa kebutuhan yang mendesak, pertama soal Pilkada, kedua Siltap, ketiga tunjangan, dan yang keempat hutang bawaan tahun 2023 yang masuk luncuran.
Belum lagi kebijakan pemerintah pusat menaikkan gaji 8 persen, ini berdampak pada APBD.
“Desain APBD ini secerdas apapun keputusan pusat Daerah tidak bisa berbuat apa-apa dan harus mengikuti,”ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu mencontohkan APBD tahun 2023 Pemda mendesain gaji sebesar Rp. 17 milir, tiba-tiba Pemerintah pusat menaikan gaji 8 persen dan sekrang sudah menjadi Rp. 21 miliar.
BACA JUGA:Dapat Kuota 2.797 Formasi, April 2024 Pemprov Malut Buka Tes CPNS dan PPPK
“Jadi masalah keungan Daerah ini tidak semua dipahami oleh orang-orang yang diluar pemerintahan,”ujarnya.
DPRD akan berdiskusi dengan Bupati untuk mengambil satu keputusan yang prioritas itu seperti apa. Dengan kondisi keuangan saat ini kalau misalnya satu program diprioritaskan maka yang satunya akan korban.
“Jadi memang kondisi keuangan Daerah kita saat ini memang seperti itu, untuk mengambil satu kebijakan harus dipikir secara matang baru diputuskan,”pungkasnya.(Al/red)