Publikamalut.com
Beranda Daerah Nunggak TTP 4 Bulan ASN Pemprov Maluku Utara Kembali Bereaksi

Nunggak TTP 4 Bulan ASN Pemprov Maluku Utara Kembali Bereaksi

Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemprov Malut mengikuti apel pagi beberapa waktu lalu (dok: istimewa)

PUBLIKA-Sofifi, Pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali melakukan aksi, lantaran selama 4 bulan atau November Desember 2023 sampai Januari-Februari 2024 tunjangan tambahan penghasilan (TTP) belum dibayarkan. Diperparah lagi rencana penghapusan utang TTP selama dua bulan.

Ini membuat para ASN kesal dan melakukan aksi dengan membuang sejumlah fasilitas di kantor Gubernur Malut berupa tong sampah. “Kami minta pada Plt Gubernur Malut agar segera menyelesaikan tunggakan TTP selama 4 bulan,”teriak salah satu ASN.

Dar Amin salah satu PNS Pemprov Malut masalah pembayaran TTP ASN buka baru kali terjadi, namun sudah beberapa kali TTP ASN jadi utang berbulan-bulans aat Ahmad Purbaya jabat sebagai Kepala BPKAD.

“Kaban Keuangan Ahmad Purbaya harus bertanggungjawab terhadap hal ini, untuk melakukan pembayaran TTP ASN yang merupakan hak pegawai,” tegasnya.

Dar menilai pembayaran TTP ASN terlambat bahkan sampai masuk utang, akibat dari kelalaian Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya yang selalu beralasan.

“Ini kebiasaan kepala BPKAD Malut yang selalu menunggak pembayaran TTP ASN, dengan berbagai alasan,”katanya.

Untuk itu, dia menambahkan ketika tuntutan ini tidak diindahkan oleh Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, maka ratusan PNS akan melakukan unjuk rasa di kantor BPKAD dalam jangka waktu dekat ini.

“Kami tidak main-main, bila pihak BPKAD tidak membayar hak-hak kami, maka kami akan demo di kantor BPKAD dan palang kantor,”tegasnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan