Pendapatan Turun, APBD-P Malut 2021 Diusulkan Defisit Rp 233 Miliar
Gubernur Malut serahkan dokumen KUA-PPAS perubahan tahun 2021 ke pimpinan DPRD Malut (dok : Humas Deprov Malut for PublikaMalut.com) |
PUBLIKA-SOFIFI, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba menyampaikan kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) Malut tahun 2021 melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut, Jumat (20/08/2021).
Komposisi usulan APBD-P Malut tahun 2021 untuk pendapatan Rp 2.806 triliun lebih sementara belanja Rp 3.542 triliun lebih dan pembiayaan daerah Rp 502 miliar sehingga APBD-P 2021 diusulkan defisit Rp 233 miliar lebih.
Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba dalam pidatonya dihadapan anggota DPRD Malut menyebutkan untuk pendapatan daerah tahun anggaran perubahan 2021, dirancang sebesar 2,806 Triliun Lebih dari sebelumnya sebesar 2,849 Triliun Lebih, atau berkurang sebesar 42 Milyar Lebih,
Gubernur merincikan Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 563 Miliar lebih atau masih tetap sama dengan sebelum perubahan. Pendapatan transfer, dirancang 2,205 Triliun lebih dari sebelumnya sebesar 2,247 Triliun lebih, atau berkurang sebesar 42 Miliar lebih. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar 37 Miliar lebih atau masih tetap sama dengan sebelum pperubahan.
“Target Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut dirancang dengan memperhatikan kondisi Keuangan negara akibat dampak Pandemi Covid -19 saat ini yang mengalami penurunanan pendapatan, dan diperkirakan berdampak sampai akhir tahun 2021,”ungkapnya.
Gubernur dua periode itu menjelaskan untuk kebijakan belanja daerah diarahkan untuk membiayai prioritas daerah serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan setiap Perangkat Daerah. Untuk Tahun Anggaran 2021 perubahan, Belanja Daerah dirancang sebesar 3,54 Triliun lebih dari sebelumnya sebesar 3,33 Triliun lebih, atau bertambah sebesar 206 Miliar lebih.
belanja daerah diusulkan di APBD-P 2021 Rp 3.54 triliun terdiri dari belanja operasi sebesar 1,88 Triliun lebih dari sebelumnya sebesar 1,83 Triliun lebih, atau bertambah sebesar 47 Miliar lebih. Untuk Belanja Modal sebesar 1,403 Triliun lebih, dari sebelumnya sebesar 1,338 Triliun lebih, atau bertambah sebesar 65 Miliar lebih. Belanja Tak Terduga sebesar 102 Miliar lebih dari sebelumnya sebesar 25 Miliar lebih atau bertambah sebesar 77 Miliar lebih, dan Belanja Transfer sebesar 149 Miliar lebih dari sebelumnya sebesar 133 Miliar lebih atau bertambah sebesar 16 Miliar lebih.
Namun lanjut orang nomor satu di Pemprov Malut terdapat pembiayaan daerah tahun 2021 Rp 502 miliar terdiri atas komponen penerimaan pembiayaan daerah berupa SiLPA sebelumnya sebesar 100 Miliar menjadi 72 Miliar lebih. Sedangkan penerimaan pinjaman daerah sebesar 430 Miliar sehingga APBD perubahan 2021 diusulkan defisit Rp 233 miliar lebih,”ungkapnya
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Malut Ahmad Purbaya menambahkan KUA PPAS perubahan 2021 ini mengalami defisit Rp.233 miliar lebih karena terdapat pembiayaan daerah Rp 502 miliar.” Usulan KUA-PPAS perubahan 2021 untuk pendapatan Rp 2.806 triliun lebih sementara belanja Rp 3.542 triliun lebih dan pembiayaan daerah Rp 502 miliar sehingga APBD-P 2021 diusulkan defisit Rp 233 miliar.(*)