Publikamalut.com
Beranda Daerah DPMD Tegaskan Penerima BLT Harus Sesuai Kriteria

DPMD Tegaskan Penerima BLT Harus Sesuai Kriteria

Foto ilustrasi (istimewa)

HALUT-PUBLIKA.Com, Bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Supu Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara, yang sudah dua tahun menerima, tak lagi diberikan, diganti dengan yang belum menerima.  

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Halut Wenas Rompis saat dikonfirmasi membenarkan adanya pergantian penerima BLT di Desa Supu. Pemerintah Desa dan Badan Musyawarah Desa (BPD) Supu telah melakukan musyawarah  bersama untuk megantikan penerima BLT yang lama dengan sekarang.

“Masyarakat yang menerima BLT yang diganti itu karena sudah hampir 2 tahun mereka menerima bantuan tersebut, dan saat ini diganti itu tidak menjadi maslah karena Pemdes menggantikan melalui musyawarah”ucapnya. 

Lanjut Wenas, penerima BLT terbanyak ada di Desa Supu, dan sekitar satu bulan sebagian belum menerimanya. “Kami berharap masyarakat tetap tenang karena BLT akan tetap diberikan,”singkatnya. 

Pergantian penerima BLT di Desa Supu tidak dipermasalahkan oleh DPMD, karena sudah melalui musyawarah, dan nama-nama penerima juga sudah ditetapkan dan dimasukkan ke DPMD. Jika pergantian tidak melalui musyawarah, bisa dikomplain oleh masyarakat. Penerima juga sesuai dengan kriteria yang ditentukan dalam persyaratan.

“Jika dalam pergantian itu tidak melalui musyawarah maka kami juga akan melarang Pemdes untuk memberikan bantuan dan penerima juga sudah sesuai dengan kriteria,”ujarnya. (tr-01/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan