Publikamalut.com
Beranda Daerah Warga Palang Jalan Produksi Perusahaan Tambang PT HSM Lantaran Lahan Belum Tuntas Dibayar

Warga Palang Jalan Produksi Perusahaan Tambang PT HSM Lantaran Lahan Belum Tuntas Dibayar

Warga Boikot jalan produksi PT HSM di Halteng (dok:warga)

PUBLIKA-Halteng, Persoalan lahan kembali memanas di kawasan yang disebut warga sebagai Hutan Sakaulen, Halmahera Tengah. Sejumlah warga dan kelompok penggarap lahan melakukan pemalangan terhadap akses jalan produksi atau hauling road perusahaan tambang nikel milik PT Halmahera Sukses Mineral (HSM), Selasa (6/10/2026).

Aksi tersebut dilakukan warga karena mereka menilai persoalan hak atas lahan yang digunakan untuk kepentingan aktivitas perusahaan belum sepenuhnya diselesaikan, termasuk pembayaran atau kompensasi yang mereka tuntut.

Pemalangan membuat aktivitas kendaraan operasional perusahaan di ruas jalan tersebut dilaporkan terganggu.

Warga menyebut aksi itu merupakan langkah terakhir setelah komunikasi dan upaya penyelesaian yang dilakukan sebelumnya belum menghasilkan kesepakatan yang mereka anggap adil.

Salah satu pemilik atau penggarap lahan, Henky, meminta PT HSM tidak mengabaikan keberadaan masyarakat lokal dalam aktivitas pertambangan.

“Jangan merasa besar di depan masyarakat lokal. Ada hak masyarakat yang sampai sekarang belum diselesaikan,” tegas Henky.

Menurut Henky, lahan yang mereka perjuangkan berkaitan dengan area yang diklaim warga mencapai sekitar 800 hektare.

Bagi warga, persoalan tersebut bukan sekadar soal luas lahan. Mereka mempertanyakan penggunaan lahan yang mereka klaim sebagai lahan garapan masyarakat untuk kepentingan kegiatan pertambangan, sementara persoalan hak dan kompensasi menurut mereka belum tuntas.

Minta Duduk Bersama

Warga meminta perusahaan kembali duduk bersama masyarakat untuk mencari penyelesaian yang konkret. Mereka juga mendesak agar dokumen terkait penggunaan lahan dibuka secara transparan.

Selain persoalan pembayaran atau kompensasi, warga meminta kejelasan mengenai status kawasan serta dasar legalitas pembukaan dan pembangunan jalan di kawasan yang mereka sebut Hutan Sakaulen.

Bagi mereka, kepentingan produksi perusahaan tidak seharusnya berjalan dengan mengesampingkan hak masyarakat yang mengaku memiliki atau menggarap lahan di kawasan tersebut.

“Jalan hauling boleh menjadi bagian dari aktivitas produksi, tetapi hak masyarakat juga harus diselesaikan,” menjadi tuntutan yang disampaikan warga dalam aksi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT HSM belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait pemalangan jalan hauling maupun tuntutan warga mengenai penyelesaian hak atas lahan.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan