Hasil Konsultasi Deprov dan Pemprov Malut Nasip 4.300 Pegawai Honor

![]() |
pegawai Pemprov Malut gelar apel gabungan dihalaman kantor Gubernur Malut (dok:Adpim Malut) |
PUBLKAmalut,
Upaya negosiasi dan konsultasi yang ddilakukan DPRD Provinsi Maluku Utara melalui Komisi I bersama Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Provinsi Malut aats kebijakan penghapusan pegawai honor belum ada
titik terang dari Kementeran Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menpan-RB).
Langka konsultasi ini dilakukan Komisi I Deprov bersama
dengan BKD Malut, karena di Pemprov Malut tercatat pegawai honor sebanyak 4.300 orang terdiri
dari non guru 1700 orang kalau tenaga honor guru 2600 orang yang akan kenah dampak atas
kebijakan pemerintah pusat atas penghapusan tenaga honor.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan dan Penempatan Jabatan
Aparatur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Fahri Fuad
mengatakan, saat dikonfirmasi Senin
(20/6) mengatakan, kunjungan BKD bersama DPRD ke Menpan RB
terkait kebijakan dari pemerintah penghapusan honorer masih menunggu
keputusan.
“Nnti torang tunggu SK
Pemerintah selajutnya. Pada prinsipnya aspirasi sudah disampaikan. Dan semua pemda memgalami hal
yang sama,”jelasnya.
Disentil berapa Jumlah tenaga honor yang diperjuangkan Ia
mengaku belum bisa menyampaikan. Namun
dijadwalkan pekan depan ada rapat dengan Menpan bicarakan terkait
formasi”Kalau maslah usul jumlah formasi nanti , Rencana minggu depan baru
rapat denga Menpan -RB untuk formasi 2022″.Tandasnya.(red)