Cicil Dana Hibah Pilkada 2024, Kemendagri Warning Pemprov Maluku Utara
PUBLIKA-Sofifi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyurat ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait dengan dana Hiba Pemelihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, pasalnya sampai saat ini Pemprov Malut baru realisasikan 18 persen.
Dana Hiba Pilkada Maluku Utara berdasarkan Notah Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) dengan total Rp 185 miliar lebih, dengan rincian Rp 71 miliar lebih sering ke kabupaten/kota, sementara KPU Provinsi Rp 74 miliar lebih sedangkan Bawaslu Provinsi Rp 39 miliar lebih, yang bakal dianggarkan melalui APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024.
BACA JUGA:Pemprov Teken NPHD Dana Pilkada Bersama KPU dan Bawaslu Malut
Di APBD Perubahan 2023 baru dianggarkan 40 persen atau Rp 74.258 miliar lebih terdiri KPU Provinsi Rp 58.354 miliar lebih sementara Bawaslu Provinsi Rp 19.903 miliar.
Kepala Kesbangpol Pemprov Malut Armin Zakaria saat dikonfirmasi wartawan kemarin mengaku surat dari Kemendagri telah diterima dan telah disampaikan ke Kepala BPKAD Malut, sehingga diupayakan dalam minggu ini segera direalisasikan.
“Surat ini sudah saya sampaiakan ke kepala badan keuangan juga dan beliau (Ahmad Purbaya) janji dalam minggu ini akan mencairkan sisa tahap satu 40 persen akan di lunasi dlm minggu ini”ujarnya.
Armin mengaku dalam proses pencairan dana hiba pilkada Maluku Utara yang direalisasikan Pemprov baru 23 miliar untuk komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Malut dan 7 miliar untuk Bawaslu Malut atau sebesar 18 persen.
“ Dari 40 persen yang sudah di cairkan 18 persen sisanya 32 persen akan di cairkan dlm minggu ini sementara lagi di proses pencairannya oleh badan keuangan,”jelasnya.(red)