Gubernur Lantik 20 Kepsek dan 24 Pejabat Eselon III Pemprov Malut

PUBLIKA-Sofifi, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba mendefenitifkan 20 Kepala Sekolah, selain itu juga melantik 24 Pejabat Eselon III lingkup Provinsi Maluku Utara.
Pelantikan dilakukan Dra. Hairia, M.Si., Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, atas nama Gubernur, bertempat di Lantai 4, Kantor Gubernur Maluku Utara, Kamis (19/10/2023).
Dra. Hairia, M.Si., melantik 24 Pejabat Eselon III berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara nomor 800.1.3.3/KEP/ADM/78/X/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Administrasi Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
BACA JUGA:Tutup Defisit APBD-P, Mendagri Perintah Pemprov Malut Pangkas Belanja
Sementara itu di tempat yang sama pelantikan 20 Kepala Sekolah Definitif di Lingkup Provinsi Maluku Utara berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara nomor 800.1.3.3/KEP/KS/79/X/2023 tentang penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah pada Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.
BACA JUGA:Menteri Sandiaga Uno Bakal Hadir FTW Kepulauan Sula Tahun 2023
Untuk diketahui pelantikan Pejabat Eselon III dan Kepala Sekolah Definitif di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara ini merupakan pertimbangan dari tim penilai kinerja PNS dan tim penilai kinerja Guru.
Serta diyakini memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan tersebut untuk meningkatkan kualitas sumberdaya aparatur, pendidikan, ketatalaksanaan, perencanaan program dan anggaran serta pelayanan publik.
“kepada seluruh pejabat yang dilantik agar memberikan kinerja terbaik dan terus berinovasi untuk memajukan pemerintahan serta pendidikan sesuai dengan tupoksi masing-masing, karena jabatan adalah amanah sekaligus pengabdian untuk masyarakat dan bangsa,”harap Hairia dalam siaran pers disampaikan Biro Adpim Malut.(red)