Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Tutup Defisit APBD-P, Mendagri Perintah Pemprov Malut Pangkas Belanja

Tutup Defisit APBD-P, Mendagri Perintah Pemprov Malut Pangkas Belanja

Kantor Gubernur Maluku Utara (dok:ist)

PUBLIKA-Sofifi, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 Provinsi Maluku Utara, dengan pendapatan daerah Rp .3.857.933.866.313,00 sementara belanja Rp 4.404.545.929.444,21 atau defisit Rp 546.612.063.131,21, yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut mendapat evaluasi dari Kemendagri.

Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi wartawan di halaman kantor Gubernur Malut l, Senin (16/10) mengaku hasil evaluasi APBD Perubahan 2023 belum selesai masih ditangan Kemendagri, meskipun begitu ada beberapa catatan serius dari Kemendagri untuk segera dilakukan penyesuaian.

BACA JUGA:DPRD Sahkan APBD Perubahan Maluku Utara 2023 Defisit Setengah Triliun

“Beberapa catatan evaluasi dari Kemendagri terkait dengan APBD perubahan 2023 ini, perlu dilakukan pemangkasan kegiatan agar angka defisit berkurang,”ujarmya.

Samsuddin mengaku menindaklanjuti catatan dari Kemendagri, sejumlah kegiatan terpaksa harus di pangkas termasuk anggaran Gubernur dan wakil Gubernur Malut juga dipangkas senilai 116 juta anggaran melekat di Gubernur dipangkas dan wakil Gubernur sebesar 419 juta untuk belanja perjalanan dinas, makan minum dan honorarium juga dipangkas.

BACA JUGA:Penandatanganan KUA-PPAS 2024 Ditunda, DPRD Nilai Pemprov Malut Tak Siap

“Pemangkasan ini semua pos belanja kami sisir ssbagim catatan dari Kemendagri, tim saat ini melakukan pemangkasan kegiatan di SKPD,”ujarnya.

Bahkan mantan Pj Bupati Pulau Morotai ini menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi pemangkasan susulan untuk mengurangi angka defisit Rp 600 miliar lagi di APBD Perubahan ini.”Kita lihat saja kalau ada arahan dari Mendagri maka harus dilakukan pemangkasan,” pungkasnya.

BACA JUGA:Menteri Sandiaga Uno Bakal Hadir FTW Kepulauan Sula Tahun 2023

Sekedar diketahui, Struktur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2023, Pendapatan Daerah sebelum perubahan Rp.4.177.929.116.360,00, turun sebesar Rp.319.995.250.047,00 sehingga menjadi Rp.3.857.933.866.313,00 setelah perubahan. Sementara belanja daerah sebelum perubahan Rp. 4.242.669.820.080,00 naik menjadi Rp 4.404.545.929.444,21 atau penambahan belanja Rp Rp 161.876.109.364,21 setelah perubahan.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan