Publikamalut.com
Beranda Advertorial Resmi Dikukuhkan, Pengurus DWP MoU Dengan Pemda Kepulauan Sula

Resmi Dikukuhkan, Pengurus DWP MoU Dengan Pemda Kepulauan Sula

Pengukuhan pengurus DWP Kepulauan Sula (dok:Anto/PUBLIKAmalut.com)

PUBLIKA-Sanana, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kepulauan Sula periode 2019-2024 resmi dikukuhkan, sekaligus menandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berlangsung di Istana Daerah Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Senin (18/9).

Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis Soamole yang mengukuhkan pengurus DWP Kepulauan Sula sekaligus penasehat, berharap wadah persatuan istri PNS ini dapat mendukung kinerja suaminya.

Bukan saja itu, kata Muhlis, prestasi dan kinerja serta produktivitas selaku PNS sangat dapat dipengaruhi diranah rumah tangga.

BACA JUGA:Program Pemprov Malut Rp 1.31 Triliun Ditenderkan, Anggaran 5 SKPD Dominasi

“DWP harus berperan melaksanakan tugas sosial sebagai bagian dari tugas PNS, ditangan DWP citra positif terus ditingkatkan. Dan meningkatkan kapasitas untuk dapat melayani masyarakat,” kata Muhlis Selasa (19/9/2023).

Muhlis berharap, pengurusan DWP yang baru dikukuhkan dapat menjaga solidaritas organisasi.

“Menjaga persatuan seluruh pengurus DWP biar solid dan mengutamakan kekeluargaan,” harapnya.

BACA JUGA:Wisata Baru Telaga Kabau di Kepulauan Sula Mulai Promosikan

Terpisah Ketua DWP Kepulauan Sula Ny Melisa Soamole mengatakan, berharap anggota pengurus dapat berkarja keras untuk kemajuan organisasi

“Pengurus DWP Kabupaten Kepulauan Sula baru dikukuhkan harus saling kerja sama dalam upaya kualitas SDM dan kesejahteraan anggota DWP, dan bisah bahu membahu menghadapi peluang dan tantangan pada masa baktinya,” ungkap Melisa.

Melisa juga berharap, agar anggota DWP Kepulauan Sula selalu bekerja sama dalam mencapai kesuksesan.

Sekedar diketahui, DWP Kepulauan Sula MoU dengan OPD di lingkup Pemkab Kepulauan Sula, Dinas B2KBN, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan Pangan, Dinas PMD, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Dukcapil. (Cr03/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan