Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Pemprov Maluku Utara Bakal Rekrut 2.321 Tenaga PPPK

Pemprov Maluku Utara Bakal Rekrut 2.321 Tenaga PPPK

Kantor Gubernur Maluku Utara (dok: istimewa)

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mendapat kuota 2.321 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hal ini sebagai mana yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan aparatur sipil negara reformasi birokrasi (Menpan-RB). Hal ini disampaikan Kepala BKD Malut Mifta Baay saat dikonfirmasi wartawan akhir pekan kemarin.

Mifta mengatakan, dari 2.321 kuota ini terdiri dari tenaga teknis sebanyak 167 orang, kuota tenaga kependidikan (guru) sebanyak 1.893 dan tenaga kesehatan sebanyak 261 orang.

“Untuk pelaksanaan masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan RB, harapkan para calon peserta bisa memanfaatkan kuota yang ada sehingga bisa terisi seluruhnya,”harapnya.

BACA JUGA:

Mifta menambahkan, setelah menerima kuota dari Menpan-RB, selanjutnya BKD menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) untuk pelaksanaan seleksi CASN PPPK, karena pelaksanaan seleksi harus didasari pada Juknis yang akan ditetapkan Menpan-RB.

Lanjut Mifta, kuota yang telah diterima ini bisa terisi seluruhnya, sehingga kebutuhan guru dan nakes bisa terpenuhi, jangan sampai pada saat seleksi hingga pengumuman hasil masih ada kuota yang lowong.

Berkaca dari pengalaman tahun kemarin banyak kuota guru dan Nakes yang lowong,”bebernya.

Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023). Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Dilansir dari menpan.go.id Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.(red)

BACA JUGA:

KUA-PPAS 2024, Belanja dan Pendapatan Maluku Utara Dirancang  Rp 3.7 Triliun

Pemprov Malut Bayar Cicil Utang DBH Kabupaten/Kota Sampai 2024

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan