Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan ASN Pemprov Malut Belum Terima TTP, Ini Kata Sekda

ASN Pemprov Malut Belum Terima TTP, Ini Kata Sekda

Kantor Gubernur Maluku Utara (dok: istimewa)

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dipusingkan dengan utang dana bagi hasil (DBH) yang saat ini dituntut oleh Pemda Kabupaten/kota, kini ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Malut juga menuntut pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) karena sudah empat bulan belum menerima.

Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/8) mengaku tidak secepatnya Pemprov Malut melakukan pembayaran TTP.

“saya sudah sampaikan ke BPKAD Malut untuk pembayaran TTP ASN ini, saya lihat di Dinas-dinas sudah sibuk-sibuk persiapkan permohonan pencairan),”katanya.

Baca Juga :Pemprov Malut Bayar Cicil Utang DBH Kabupaten/Kota Sampai 2024

Orang nomor tiga di Pemprov Malut juga mengaku TTP ASN telah menumpuk sehingga segera dilakukan pembayaran.”saya sudah memerintahkan BPKAD untuk segera memproses pencairan ketika ada permintaan dari bendahara SKPD. Karena, tunggakan pembayaran TTP ini sudah menumpuk,”harapnya.

Namun perintah pembayaran TTP ASN ini belum dipastikan secara ful selama empat bulan, pasalnya Pemprov saat ini juga sedang mempersiapkan pembayaran utang DBH kabupaten/Kota senilai 25 miliar

“Nanti cek di keuangan itu, saya tidak bisa bilang, kalau sekarang kan kita punya kondisi keuangan sangat tergantung dengan tingkat kebutuhan anggaran yang sedang jalan. Dan ada permasalahan yang utang termasuk buka dulu Rp 25 miliar, utangnya DBH yang kita sudah janji kan,” pungkasnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan