Publikamalut.com
Beranda Advertorial Kadis PUPR : Revisi RTRW Provinsi Malut Tahap II Konsultasi Publik

Kadis PUPR : Revisi RTRW Provinsi Malut Tahap II Konsultasi Publik

Plt Kadis PUPR Malut Daud Ismail (dok:PUBLIKAmalut/ilos)

PUBLIKA-Sofifi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara terus berupaya mewujudkan program Kota Baru Sofifi. Upaya ini salah satunya merevisi dokumen rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Duad Ismail mengatakan, progres revisi RTRW sudah pada tahapan kajian lingkungan strategis dan konsultasi publik tahap II.

“Dalam waktu dekat kita akan tuntas dokumen RTRW Kota Baru Sofifi sebagai peraturan daerah,” kata Daud saat dikonfirmasi awak media usai upacara HUT RI ke-78 di halaman kantor Gubernur, Kamis (17/8).

Ia mengatakan, upaya membahas ulang RTRWi menyusul Sofifi masuk dalam prioritas perencanaan yang dibiayai APBN 2023.

“Kita berharap kajian lingkungan strategis dan konsultasi publik tahap II RTRW tidak ada kendala. Mudah-mudahan Perda RTRW segera di Perdakan sehingga program Kota Baru Sofifi bisa terwujud sebelum periode pak gubernur berakhir,” katanya.(red)

BACA JUGA :

Gubernur AGK :Investor Bakal Bangun Jembatan Temadore dan Bandara Loleo

PUPR Target Bangun Jalan Provinsi 70 Persen Periode AGK-YA

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan