Pemprov Malut Rencana Rapat Bersama 10 Pemda Bahas DBH

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini dipusingkan dengan utang yang bagitu besar baik belanja modal serta utang dana bagi hasil (DBH), sehingga Pemprov Malut berencana akan mengundang Pemda 10 Kabupaten/Kota di Malut.
“Hari Sabtu akan ada pertemuan dengan pemda kabupaten/kota jadi akan kita diskusikan,” Hal Ini disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi wartawan di kediaman Gubernur, Selasa (26/7).
Samsuddin bilang, pihaknya tengah mencari solusi menyelesaikan tunggakan DBH di tengah meningkatnya protes dari pemda.
Baca juga: Pemprov Nunggak DBH Rp 60 Miliar, DPRD Halut Palang Kantor Samsat
Pemprov Malut Akan Hitung Ulang DBH Dari Sektor Pertambangan
“Salah satunya dengan menggelar pertemuan bersama pemda kabupaten/kota,” ungkapnya.
Sekda mengaku, pendapatan Pemprov di tahun 2022 sebagian besar tidak memenuhi target. Alhasil, utang belanja makin menumpuk.
“Seperti yang sudah saya sampaikan bahwa APBD tahun 2022 banyak pendapatan yang tidak memenuhi target. Banyak pendapatan yang tidak bisa kita garap. Akibatnya, terjadi utang belanja yang cukup tinggi,” katanya.
Menurutnya, ada tiga jenis utang yang saat ini tengah membebani APBD Pemprov Malut. Di antaranya, utang belanja modal, DBH, serta barang dan jasa yang totalnya sebesar Rp 900 miliar.
“Ketiga jenis utang ini dibayarkan secara bersamaan, namun akhirnya bayar sedikit,” katanya lagi.
Untuk itu orang nomor tiga di Pemprov Malut itu berharap Pemda Kabupaten/Kota sedikit berharap dengan kondisi keuangan daerah, namun Pemprov Malut tetap berupaya membayar semua tunggakan utang.
“Saat ini Pemprov Malut akan memangkas sejumlah kegiatan di tahun 2023, agar Pemprov bisa melakukan pembayaran utang,”cetusnya.(red)