Publikamalut.com
Beranda Headline Pemprov Nunggak DBH Rp 60 Miliar, DPRD Halut Palang Kantor Samsat 

Pemprov Nunggak DBH Rp 60 Miliar, DPRD Halut Palang Kantor Samsat 

Anggota Komisi II DPRD Halut palang Kantor Samsat Halmahera Utara (dok: istimewa)

PUBLIKA-Tobelo, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara memalang kantor Samsat, lantaran berulang kali tidak hadir dalam rapat bersama.

Amatan wartawan, Kamis (20/7) anggota Komisi II DPRD Halut rame-rame mendatangi Kantor Samsat dan melakukan pemalangan pintu dengan spanduk betulisan Pemda Provinsi segera lunasi utang DBH Halut.

Ketua Komisi II Hi. Samsul Bahri Umar mengagakan bahwa langkah pemboikotan kantor samsat ini karena tidak ada itikat baik dari Pemprov Malut, hampir 60 miliar lebin Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan.

“Iya, kami melakukan pemalangan ini karena sudah berulang kali kami negosiasi dengan Pemprov Malut, namun tidak ada langkah baik dari Pemprov untuk pembayaran,”jelasnya Kamis (20/7).

Pemprov Malut lanjut Politisi Golkar ini, tidak memasukan DBH dalam belanja Pemprov ini artinya mereka tidak mau membayar piutang mereka yang selama ini sudah mereka pungut di Halut, padahal DBH ini adalah tanggung jawab mereka untuk membayar karena pendapatan mereka itu di ambil dari hasil pajak, retribusi, dan air permukaan, dari tiga sumber ini pendapatan mereka cukup besar.

“Mereka harus membayar piutang mereka yang selama ini masih ada tunggakan, jika tidak langkah baik maka DPRD terus mengambil langkah sampai piutang ini selesai,”ujarnya.

Samsul menegaskan selama belum ada pembayaran DBH maka tidak ada aktifitas yang di lakukan di kantor Samsat Malut di Halmahera Utara.

“jika di paksakan maka DPRD akan mengusir petugas yang melakukan pelayanan,”tegasnya.

Mantan ketua DPRD Halut itu menuturkan dari utang 60 Miliar ini paling tidak dibayar separuh karena ini suda cukup besar dan jika di biarkan terus maka akan semakin menumpuk.(Al/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan