Gubernur AGK Lantik Ikram Sangadji Sebagai Pj Bupati Halteng Pekan Depan
![](https://www.publikamalut.com/wp-content/uploads/2022/12/IMG_20210818_020603.jpg)
![]() |
Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba |
PUBLIKA-SOFIFI, Pemerintah provinsi Maluku Utara resmi menerima salinan dan petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia berdasarkan surat nomor 100.2.1.3/9022/OTDA yang ditandatangani Sekretaris Dirjen atas nama Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri Drs. Maddaremmeng, M.Si
Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3.-6272 menunjuk Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si. yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia sebagai Penjabat Bupati Halmahera , pasalnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah Edy Langkara dan Abd Rahim Odeyani (Elang-Rahim) berakhir pada 23 Desember 2022.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Malut Rahwan K Suamba mengaku salinan SK Mendagri terkait penetapan Pj Bupati Halmahera Tengah sudah diterima Pemprov, sehingga Pemprov Malut bersama Pemda Halteng melakukan rapat bahas kesiapan pelantikan Pj Bupati Halteng.
“Rencana Gubernur Malut Lantik Ikram M Sangadji sebagai PJ Bupati Halteng pada hari Senin tanggal 26 Desember di aula Nuku kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi.,”katanya.
Alasan Pelantikan pada pekan depan (26/12) karena menyesuaikan dengan jadwal Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba, dengan demikian berpotensi terjadi kekosongan jabatan pasalnya periode Elang-Rahim akan berakhir pada 23 Desember 2022 besok.
”Pelantikan Pj Bupati Halteng ini menyesuaikan dengan agenda Gubernur Malut, makanya dijadwalkan pada 26 Desember 2022, jadi nanti akan diisi Plh Bupati oleh Sekda Halteng sebelum ada pelantikan Pj Bupati,”kata Rahwan.(red)