Sekda Malut Resmi Buka STQH Tingkat Provinsi ke-XXVII di Halmahera Timur
PUBLIKA-Haltim, Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi Maluku Utara ke-XXVII yang dipusatkan di Mesjid Agung Iqra Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur, resmi dibuka oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Malut Samsuddin A Kadir.
Orang nomor tiga di Pemprov Malut didampingi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur, Forkopimda Malut, Karo Kesra Setda Malut, Pembukaan ditandai dengan pemukulan tiva, disaksikan langsung para tamu undangan serta masyarakat setempat. Kamis (15/6) malam.
Sekda Malut Samsuddin A Kadir saat menyampaikan sambutan Gubernur Malut mengatakan kegiatan STQ Tingkat Provinsi ini adalah agenda rutin tahunan, guna menyeleksi, mempersiapkan, membina dan memantapkan kesiapan peserta tingkat Provinsi Maluku Utara menuju STQ Tingkat Nasional.
Lanjut Samsuddin mengaku Event ini bukan juga sekedar ajang kompetisi semata, namun hakekatnya rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan ini, menjadi sumber kesadaran bagi peningkatan komitmen umat, khususnya bagi generasi muda kita, untuk membaca, memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al Qur’an.
“Saya percaya dalam pelaksanaan STQ ini, semua peserta yang telah berjuang beberapa saat lalu di tingkat Kabupaten dan kota telah siap berlomba dan kali ini akan berusaha memberikan yang terbaik demi mengharumkan nama masing-masing daerah perwakilannya,”katanya.
Lanjut Samsuddi. Juga mengiatkan, para Dewan Hakim telah bersiap melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai porsinya masing-masing. Pelantikan dewan hakim dan panitera STQ beberapa saat lalu adalah sebuah kepercayaan dalam mengemban tugas dan amanah yang merupakan salah satu kewajiban dan syarat untuk memasuki penyelenggaraan STQ nanti.
“Para dewan hakim yang hadir saat ini adalah para dewan hakim yang sudah sering menjadi dewan hakim disetiap lomba namun dalam kesempatan ini penting sekali untuk mengingatkan kembali bahwa dalam melaksanakan penilaian, dewan hakim harus mengacu dan menjunjung tinggi kode etik dewan hakim”harapnya.
Mantan Pj Bupati Pulau Morotai itu juga menuturkan Sekali lagi, STQ ini merupakan bentuk syiar agama dalam mengamalkan Al-Quran di tengah-tengah masyarakat. Maka, Melalui kegiatan ini, diharapkan kita dan seluruh masyarakat di Maluku Utara, Khususnya di kabupaten Halmahera Timur akan semakin memahami isi yang terkandung di dalam Al-Quran dan diamalkan di dalam kehidupan sehari-hari..
“Melalui kegiatan STQ, mari bumikan Al-Quran di Bumi Rempah-rempah ini, demi mempertebal keimanan dan keislaman kita, serta keberkahan dan keselamatan kita bersama,”harapnya.(red)