Program Aspirasi Direfocusing, Anggota Deprov Malut Geram
Rapat Paripurna DPRD Malut (dok : istimewa) |
PUBLIKA-SOFIFI, anggota Dewan Provinsi (Deprov) Malut geram dengan pemerintahan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba lantaran sejumlah program aspirasi masyarakat yang disampaikan Deprov jadi sasaran refocusing, padahal dalam penyusunan anggaran belanja pendapatan daerah (APBD) sudah bahas. hal ini nampak saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Malut tahun 2021, Jumat (10/09/2021) itu sejumlah anggota DPRD Malut ajukan instrupsi.
Anggota DPRD Malut Hj Rahmawati Senen saat menyampaikan tanggapan minta ibah dari Gubernur Malut agar dapat mengakomodir aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD Malut, dimana jika di APBD induk tidak diakomodir maka dapat diakomodir di anggaran perubahan,“kami tidak bayangkan jika kami balik lagi ke desa dan kelurahan, untuk itu kami mohon hati ibah agar dapat mengakomodir aspirasi kami di APBD perubahan ini,”kata Rahmawati yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Malut itu.
Hal yang sama dikatakan anggota Deprov Malut Diana Sumendap mengaku terpaksa harus mengajukan instrupsi lantaran sudah berulang-ulang kali aspirasi masyarakat tidak diakomodir sehingga pihaknya sangat menyayangkan.” Tahun kemarin aspirasi masyarakat disampaikan lewat kegiatan reses anggota DPRD, tidak pernah Diakomodir, dalam APBD”ujarnya.
Sehingga dirinya mengaku bingung pada saat kegiatan reses apa yang harus disampaikan ke masyarakat karena jangan sampai masyarakat menilai kita berbohong.”saat reses kita bingun apa harus disampaikan, jangan sampai masyarakat sebut kita berbohong, sementara kegiatan reses merupakan wajib, maka harus menjadi perhatian,”bebernya.
Lanjut politisi perempuan PDI-P itu mengaku heran pemangkasan kegiatan program dengan alasan refokusing itu rata-rata kegiatan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD Malut.”alasan refokusing, namun kegiatan yang korban itu kegiatan aspirasi masyarakat langsung melalui DPRD, sementara kegiatan lain tidak,”kesalnya.
Lanjut dia bahkan beberapa SKPD terjadi penambahan anggaran namun anehnya aspirasi Deprov tiba-tiba ada yang hilang ketimbang menghilangkan kegiatan-kegiatan yang tidak urjen.””jangan berfikir aspirasi (red-pokir) itu itu merupakan proyek anggota DPRD itu jangan,namun kita berfikir memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai wakil rakyat yang duduk di lembaga ini melalui suara masyarakat,”tegasnya
Sementara anggota DPRD Malut Jasmin Rainun juga mengaku bahwa memahami dan memaklumi kebijakan refokusing anggaran sehingga terjadi pengurangan anggaran, namun anehnya program-program yang sudah termasuk dalam dokumen APBD namun tiba-tiba hilang.”kami maklumi kebijakan refokusing, namun jangan hilangkan kegiatan aspirasi masyarakat, untuk itu kami berharap di APBD-P ini dapat diakomodir,”singkatnya.(*)