Publikamalut.com
Beranda Headline Diduga Bermasalah, Gubernur AGK Batalkan SK Pelantikan 5 Kepsek 

Diduga Bermasalah, Gubernur AGK Batalkan SK Pelantikan 5 Kepsek 

Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba (dok: istimewa)

PUBLIKA-Sofifi, Pelantikan kepala sekolah pada beberapa waktu lalu rupanya diduga bermasalah, buktinya Gubernur Malut terpaksa menganulir keputusan dengan mengembalikan beberapa kepala Kepala Sekolah pada posisi semula, salah satu kepala Sekolah SMA 8 Kota Ternate.

Lima kepala sekolah SMA yang harus dikembalikan karena 5 sekolah ini merupakan sekolah penggerak, sehingga dalam mekanismenya pergantian Kepala Sekolah di sekolah penggerak ada mekanismenya.

“Setelah kami melakukan pengkajian maka terdapat lima Kepala sekolah di sekolah penggerak dikembalikan, dan itu Gubernur yang memerintahkan langsung,”hak ini disampaikan langsung Kepala BKD Malut Mifta Baay saat dikonfirmasi wartawan kemarin.

Mifta mengaku satu kepala sekolah yakni Kepala Sekolah SMA 8 Kota Ternate telah dikembalikan, sehingga tersisa empat kepala sekolah di sekolah penggerak akan dikembalikan ulang, yakni salah satu SMA di Halmahera Utara, Halmahera Barat, salah satu SMA di Kota Tidore dan satu lagi SMA di Kabupaten Taliabu.

.”Nanti BKD dengan Dikbud melakukan pengkajian untuk mengembalikan empat Kepala sekolah pada posisi semula, Saya lupa SMA apa, tapi kepala sekolah di sekolah penggerak yang harus dikembalikan, salah satu SMA di Haku, Halbar, Kota Tidore, dan Kabupaten Taliabu,”singkatnya.(red)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan