Publikamalut.com
Beranda Headline 23 Tahun Provinsi Maluku Utara, Dua Daerah Masih Tertinggal

23 Tahun Provinsi Maluku Utara, Dua Daerah Masih Tertinggal

Peta Pulau Sanana Kabupaten Sula dan Pulau Kabupaten Taliabu (dok: istimewa)

PUBLIKA-Sofifi, Usia Pemerintah Provinsi Maluku Utara sudah 23 Tahun, namun terdapat dua daerah masih berlabel sebagai kabupaten tertinggal. Hal ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Provinsi Malut daerah pemilihan Sula dan Taliabu, La Ode Kombe dalam rapat paripurna peringatan HUT Provinsi Malut ke-23 tahun, (12/10).

Laode mengaku bahwa usia 23 Tahun Provinsi Maluku Utara dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun kenyataannya masih terdapat dua daerah kategori tertinggal.

”Dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerintah provinsi Malut punya tanggung jawab menghilangkan label dua dari daerah tertinggal di usia Pemprov Malut ke 23 tahun ini,”desaknya.

Politisi Partai Gerindra itu mengaku, penyebab dua daerah ini kategori tertinggal ini, karena minim sentuhan program dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

”sampai saat ini belum terlihat program pemerintah provinsi ke Kabupaten Sula dan Taliabu agar terlepas dari label kabupaten tertinggal,”ungkapnya.

Untuk itu dirinya meminta pada Pimpinan DPRD Malut serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar menjadi perhatian serius dalam penyusunan perencanaan program.

”saya minta pada teman-teman Anggota DPRD harus punya komitmen bersama serta Bappeda untuk menghilangkan label Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu sebagai daerah tertinggal,”harapnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan